• Home
  • Riau Raya
  • Bupati : Pemkab Inhil tidak akan terbitkan izin perusahaan baru untuk Kelapa Sawit.
Jumat, 21 April 2017 11:09:00

Bupati : Pemkab Inhil tidak akan terbitkan izin perusahaan baru untuk Kelapa Sawit.

 
INHIL, - Merespons pernyataan tentang adanya pendirian Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) baru, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menegaskan, tidak pernah menerbitkan konsesi lahan Kelapa Sawit kepada perusahaan manapun di Kabupaten Inhil. 
 
"Kalau dikatakan ada izin terhadap 27 PKS baru yang akan beroperasi, itu sama sekali tidak benar. Begitu juga, dengan klaim 300 ribu hektare lahan yang akan difungsikan sebagai lahan sawit, itu jelas sama sekali tidak berdasar," ujar Bupati Wardan seperti keterangan tertulis yang diterima, Kamis (20/4/2017). 
 
Konsesi lahan, menurut penuturan Bupati Wardan, hanya diberikan kepada perusahaan berbasis kelapa. Ini dilakukan, lanjutnya, sebagai upaya pengembangan perkebunan kelapa di Kabupaten Inhil. 
 
"Selain itu, tidak diterbitkannya konsesi lahan untuk kelapa sawit, dilakukan untuk mewujudkan dan mempertahankan predikat Kabupaten Inhil sebagai 'Negeri Hamparan Kelapa Dunia' dan sebagai Kabupaten dengan pendapatan mayoritas masyarakatnya didominasi oleh sektor perkebunan kelapa," pungkas Bupati Wardan. 
 
Bahkan, Bupati Wardan menyatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil telah melaksanakan dan menyusun beberapa langkah guna memperkuat identitas Kabupaten Inhil sebagai 'Negeri Hamparan Kelapa Dunia'. 
 
"Diantara langkah tersebut adalah penerapan trio tata air, penerapan Sistem Resi Gudang, penciptaan bibit unggul Kelapa Kualitas Sri Gemilang, penyelenggaraan Festival Hari Kelapa Internasional dan berbagai program penyelamatan perkebunan kelapa rakyat yang menjadi prioritas setelah program DMIJ," katanya. 
 
Kepala Dinas Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil, Encik Kamal juga menampik adanya 27 Perusahaan Kelapa Sawit yang baru akan beroperasi.
 
Pasalnya, hingga saat ini, hanya terdapat 13 PKS yang beroperasi di Kabupaten Inhil sejak tahun 2013 berdasarkan Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan dan tidak ada lagi setelahnya penerbitan konsesi lahan untuk penanaman Kelapa Sawit. 
 
"Dari 13 PKS, realisasi perolehan lahan ada 42.184,47 hektare dengan 10.656,36 penanaman yang sudah dilakukan oleh beberapa PKS. Jadi, atas dasar apa dikatakan ada lagi izin lahan terhadap 27 PKS baru yang diterbitkan dengan 300 ribu hektare yang dibuka," tukasnya. 
 
Adapun 13 Perusahaan Kelapa Sawit yang memperoleh Izin sejak Tahun 2013 berdasarkan Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan yang dirilis Dinas Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil adalah sebagai berikut: 
 
1. PT. Istana Ratu Mas 
2. PT. Kereta Kuda Kencana 
3. PT. Anugrah Rizki Varem 
4. PT. Kelola Sawit Makmur 
5. PT. Krisna Kereta Kencana 
6. PT. Oscar Investama 
7. PT. Riau Sawitindo Abadi 
8. PT. Setia Agro Mandiri 
9. PT. Setia Agrindo Lestari 
10. PT. Hijau Lingkungan Sawit Indah 
11. PT. Royale Kumala Indonesia 
12. PT. Indogreen Jaya Abadi 
13. PT. Citra Palma Kencana. (san/kominfo).
Share
Berita Terkait
  • 7 jam lalu

    Space42 dan Autonomous A2Z Menandatangani Perjanjian Senilai US$7 Juta untuk Menerapkan Solusi Mobilitas Otonom di UEA

    Perjanjian komersial pertama ini berlandaskan kemitraan kedua perusahaan dalam memperce
  • 22 jam lalu

    VinFast further expands authorized service outlet network in Indonesia, enhancing the aftersales experience

    Representatives of VinFast Indonesia and its partners at the signing ceremony.
  • 7 jam lalu

    FloQast Recognized by Inc. as One of America's Fastest Growing Private Companies for Fourth Consecutive Year

    The company's continued recognition on Inc. 5000 reflects strong customer growth a
  • 12 jam lalu

    Dark Horse Consulting Group Expands into China, Appoints Kang Liu as Senior Director, Head of China

    WALNUT CREEK, Calif. and SHANGHAI, Aug. 11, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- Dark Horse Consult
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified