Jumat, 27 Maret 2015 19:07:00
Bupati Herliyan Serahkan LAKIP 2014 dan PENJA 2015 kepada Menteri PAN - RB
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC - Bertempat di ruang Sriwijaya Lantai II Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), Jakarta, Jum’at (27/3), Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) 2014 dan Penetapan Kinerja (PENJA) 2015.
Sebagaimana juga Plt Gubernur serta Bupati dan Walikota se-Riau, LAKIP 2014 dan PENJA 2015 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis itu diserahkan Herliyan kepada Menteri PAN dan RB yang diwakili Staf Ahli Menteri PAN dan RB, Hendro Wijaksono.
Usai penyerahkan, Bupati mengatakan, Pemkab Bengkalis konsisten dan senantiasa melakukan perbagai upaya mewujudkan serta menjadikan tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel sebagai budaya dan kebutuhan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajarannya.
Upaya dimaksud, kata Herliyan, bukan saja dalam pengelolaan keuangan daerah. Tetapi juga pada pengelolaan aset maupun pelaksanaan program/kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat, sehingga selain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, juga efektif dan efisien serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dari sisi manajemen pemerintahan, imbuh Bupati, salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Bengkalis untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel tersebut, diantaranya dengan mengoptimalkan fungsi pegawasan. Baik itu pengawasan internal maupun eksternal.
Untuk internal, sambungnya, hal itu dilakukan dengan mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Terutama Inspektorat Bengkalis.
Sedangkan eksternal, diantaranya dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warganya untuk ikut mengawasi setiap pelaksanaan program/kegiatan pembangunan dan pelayanan yang dilakukan Pemkab Bengkalis.
“Selagi laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat benar adanya, pasti diproses dan ditindaklanjuti. Tidak ada toleransi, jika ada Pemkab Bengkalis yang melakukan perbuatan yang menyalahi atau melanggaran peraturan perundang-undangan, akan ditindak tegas”, jelas Herliyan.
Untuk meningkatkan peran serta masyarakatnya dalam pengawasan ini, paparnya, salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Bengkalis dengan menyediakan kotak-kotak pengaduan di berbagai tempat dan sampai ke pelosok-pelosok desa.
“Kalau memang tidak bisa disampaikan langsung kepada saya, laporkan melalui kotak-kotak pengaduan yang sudah disediakan. Tak perlu takut untuk melaporkan bila mengetahui atau menemukan penyimpangan-penyimpangan ataupun tindakan aparatur Pemkab Bengkalis yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, tegas Herliyan.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Inspektur Kabupaten Bengkalis H Mukhlis juga ikut hadir mendampingi Bupati dalam acara penyerahan LAKIP 2014 dan PENJA 2015 di Kementerian PAN dan RB tersebut. (zar/hms).
Share
Berita Terkait
The Metals Company Announces Third Quarter 2026 Corporate Update Conference Call for Thursday, November 12, 2026
NEW YORK, Nov. 05, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- TMC the metals company Inc. (Nasdaq: TMC) (
Citeline Provides LEO Pharma with R&D Data via AI Integration
How does Pharmaprojects data reveal drug trends, competition and opportunities?
Verdant Rock Receives A (low) Financial Strength Rating from Morningstar DBRS, Adding a Second International Investment-Grade Assessment
Verdant Rock now holds Financial Strength Ratings from both Fitch Ratings and Morningst
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










