Sabtu, 19 Agustus 2017 20:01:00

Advertorial

Bupati Inhil Resmikan 'e-Bilik' Diskominfo

RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan pemakaian media center 'e-Bilik' di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Inhil Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, Jum'at (18/8/2017) sore.
 
 Selama ini, penyediaan sarana dan prasarana di Diskominfo memang telah sejak lama diharapkan, seperti halnya media center 'e-Bilik'.
 
"Penyediaan sarana dan prasarana, seperti 'e-Bilik' ini memang berdasarkan kebutuhan sarana yang representatif bagi segenap insan pers," pungkasnya.
 
Dengan telah diaktivasinya media center 'e-Bilik', Bupati juga berpesan kepada pihak Diskominfops Kabupaten Inhil, untuk jangan kembali terhalang perihal perizinan. Sebab, perizinan tersebut sangat sulit didapatkan.
 
"Evaluasi radio, jangkauannya sampai mana, jika ingin memfungsikan gemilang radio, izin hanya sampai 5 januari, izin jangan sampai dibatalkan," pungkas Bupati.
 
Dalam rapat, Bupati Wardan juga meminta agar Diskominfo dapat berbenah dari sisi internal sehingga seluruh jajaran dapat memaksimalkan kinerja.
 
"Langkah awal pembenahan ini dapat dilakukan melalui penjabaran job description yang pada akhirnya dapat memberi dampak positif terhadap berfungsinya intern Diskominfo dan tidak ada aktifitas dinas yang terabaikan," papar Bupati.
 
Hadir pula pada kesempatan itu, selain Bupati Inhil HM Wardan, Ketua Komisi 1 DPRD Inhil, HM Yusuf Said, Sekda Inhil H Said Syarifudin, Asisten II H Afrizal, Kadiskominfo Inhil, HM Thaher dan lainnya.(adv) 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified