• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Inhu Expose Pembangunan dan Iklim Investasi
Jumat, 14 November 2014 11:27:00

Bupati Inhu Expose Pembangunan dan Iklim Investasi

Bupati Inhu Yopi Arianto, expose pembangunan dan iklim investasi di Aula Bappeda Inhu.(hms)
riauonecom, rengat, roc - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE, menggelar expose pembangunan dan penerimaan investor di hadapan tim penilai invesment Provinsi Riau tahun 2014. Expose ini sebagai tahapan yang harus dilalui Pemkab Inhu pada penilaian bidang investor dan pembangunan.
 
Dalam pelaksanaan expose yang dilaksanakan di Aula Bappeda dan Libang tersebut, Bupati Inhu didampingi oleh Kajari Rengat Teuku Rahman SH MH, Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto Sik Msi, Asisten Admintrasi Perekonomian dan Pembangunan Isdjarwadi SE MT. Selain itu, tampak hadir sejumlah Kepala SKPD dan camat.
 
Diungkapkan Bupati, selama ini pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhu telah berjalan lancar, aman dan membuahkan hasil. Bahkan untuk melaksanakan pembangunan, Bupati bersama para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu turun langsung ke tengah masyarakat untuk menjemput aspirasi. Langkah ini dilakukan agar program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai keinginan dan harapan masyarakat.
 
Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab Inhu sangat terbuka dengan kehadiran para investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Inhu. Bahkan setiap investor yang masuk akan memperoleh kemudahan dalam pengurus izin dan lainnya. “Untuk pelayanan perinzinan bagi investor dan pengurusan izin lain dapat dilakukan pada satu pintu yakni di Badan Penanaman Modal Daerah- Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD – PPT),” ungakapnya.
 
Sementara itu, Kepala BPMD–PPT Kabupaten Inhu, H Adri Respen R STT mengatakan, tim penilaian invesment Provinsi Riau dengan leading sektornya Badan Penanaman Modal Provinsi Riau tengah melakukan penilai melalui expos Bupati Inhu. “Penilaian ini sebagai tahapan dalam rangka mencari daerah terbaik dalam pembangunan bidang invesment,” ujarnya.
 
Penilaian yang dilakukan oleh tim meliputi lima faktor, diantaranta  kelembagaan, peraturan dan kebijakan daerah bidang investasi, keamanan dan penegakan hukum serta promosi dan falisitasi. “Dalam hal ini BPMD – PPT merupakan pelaksana pada bidang investasi khsusnya yang berkaitan dengan penilaian yang dilakukan tim,” terangnya. (isc/ari)
 

 

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified