Minggu, 10 September 2017 23:56:00
Bupati Kuansing Menggantung Nasib 2.949 Honorer
KUANSING,- Kondisi 2. 949 eks Honorer Kuansing hingga pertengahan September 2017 masih penuh misteri.
" Tidak nampak ada itikad baik Pemerintah Daerah Kuansing untuk menyelesaikan persoalan 2.949 eks honorer Kuansing, yang nyata nyata merupakan putra putri penerus masa depan Kabupaten kuansing," ungkap Efrioki Naldi, S.Sos Msi kepada awak media riauone.com di Teluk Kuantan.
Menurut Efrioki yang merupakan Ketua Forum SKPD Kuansing, secara Syah kita berhak menuntut kepada Bupati selaku Kepala Pemerintah Daerah Kuansing untuk secepatnya menyelesaikan Persoalan Honorer ini.
Menurut Oki Bupati Kuantan Singingi sudah seharusnya memberikan solusi terbaik untuk 2.949 eks Honorer Kuansing kalau pahit jelaskan pahit, karena dengan begitu menurut Oki akan lebih dihargai ketimbang menggantung permasalahan seperti sekarang ini, yang tak tau ujung pangkalnya ungkap oki.
Sekarang Kata Efrioki sudah sering mendapat telepon dari kawan kawan eks Honorer meminta, agar segera mengambil langkah langkah, untuk melakukan pressure yang positif kepada Bupati Kuansing agar tidak menggantung persoalan masa depan generasi mudah Kuansing seperti saat ini. Ketika wartawan menanyakan pressure yang dimaksud, Efrioki menjelaskan mungkin dalam waktu dekat akan adakan aksi, dan dirinya sudah berkoordinasi dengan pengurus KNASN Provinsi Riau.
Ditambahkan Efrioki, selaku Ketua Forum SKPD Kuansing ikut prihatin terhadap nasib 2.949 eks honorer Kuansing yang sampai hari ini masih penuh misteri.
Sambung Efrioki, pada bulan Juli yang lalu di undang oleh Komite Nusantara Aparatur Sipil negara (KNASN) Provinsi Riau dalam acara rapat koordinasi Daerah (Rakorda) yang bertempat di hotel puraya, disitu telah disampaikan persoalan honorer Kuansing, bahwa sampai hari ini sebanyak 2949 honorer Kuansing masih belum tau jalan penyelesaiannya, memang kata Efrioki beredar kabar bahwa perpanjangan SK di serahkan kepada SKPD masing masing, namun sampai hari ini tidak ada kemajuan dari informasi tersebut.
Dalam acara Rakorda KNASN Provinsi Riau kata Efrioki, Ketua KNASN Provinsi Riau Bung Indra Perse,SH mengatakan persoalan teman teman honorer Kuansing cukup pelik, karena di Kabupaten lain honorer tetap bekerja seperti biasanya, seperti di Kabupaten Kampar, Pelalawan,Siak, Inhu, jelas Indra Perse,SH, honorer tetap bekerja namun nilai gaji nya di sesuaikan dengan keuangan daerah katanya. tapi di Kuansing tidak, Bupati selaku pemerintah penentu Kebijakan daerah malah tidak memperpanjang SK honorer Kuansing sejak Januari 2017 yang lalu urai OKI mengutif penyampaian Ketua KNASN Provinsi Riau.
Sambung Efrioki lagi, apabila revisi UU ASN no 5 tahun 2014 betul betul disyahkan, maka dikawatirkan kuota CPNS dari kalangan honorer untuk Kuansing akan hilang, itu yang kita kwatirkan tutup OKI. (*).
Share
Komentar









