Rabu, 17 Agustus 2016 17:59:00

Bupati Serahkan Remisi Bebas kepada Lima Napi

HUT RI di Bengkalis
BENGKALIS, RIAU, - Usai melaksanakan apel detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkalis, dan sejumlah pejabat langsung ke Lapas II A Bengkalis untuk menyerahkan remisi dinyatakan bebas kepada 5 Narapidana (Napi). Rabu 17/8/16
 
Sebelum menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas Bengkalis, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin membaca sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.
 
"Remisi merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani pidana. Karena, remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik," ungkap Amril Mukminin
 
Pada peringatan hari kemerdekaan republik indonesia yang ke 71 ini. Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan menyerahkan remisi kepada 5 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum dan langsung dinyatakan bebas yaitu, M. Syafei Bin M. Husin, Ewin Saputra Als Ewin Bin Darma, Anto Manalu Bin Fendi Manalu, Tedi Harianto Als Tedi Bin Sogimin  dan Usman Simanjuntak Bin Abdul Hamid Simanjuntak.
 
Di sela-sela penyerahan remisi kepada 5 narapidana bebas, Amril Mukminin, memberikan ucapan selamat kepada narapidana (napi). Orang nomor satu ini, juga berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis.
 
"Saya berharap, begitu keluar dari penjara, jadilah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Pokoknya, setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penguni Lapas Bengkalis," ungkap Amril
 
Amril Mukminin juga meminta agar begitu keluar dari penjara, para napi meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Setelah menghirup udara segar  warga binaan juga dituntut untuk meningkatkan amal ibadah dan kecerdasan emosional, sehingga  terbentuk kepribadian dengan pondasi  kokoh  yang mampu melindungi diri dari perbuatan yang melanggar hukum.
 
Sementara itu, bagi warga binaan yang  masih menjalani masa hukuman, Amril Mukminin  juga berpesan agar menunjukan prilaku yang baik. Sebab prilaku yang baik merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi. Pemberian remisi dapat diperoleh para warga binaan pada saat HUT RI.
 
Usai acara pemberian remisi Bupati Bengkalis serta rombongan langsung meninjau hasil karya dari narapidana kelas II A. (hms/roc).
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Komisi Anti Rasuah Indonesia Tetapkan Bupati Bengkalis Jadi Tersangka?

    NASIONAL, - KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril di

  • 9 tahun lalu

    Johan: Tudingan Kediaman Bupati dijadikan tempat Nego Proyek sangat tidak Mendasar

    BENGKALIS – Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri mengatakan, tudingan yang dilontarkan segelintir orang bahwa kediaman Bupati Bengkalis dijadikan tempat negosiasi pak
  • 9 tahun lalu

    Hadiri Musrenbangnas 2017, Bupati Bengkalis Harap Pusat Tingkatkan Dukungan Pembangunan Daerah

    JAKARTA, –  Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menghadiri acara Musyarawah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017, di Birawa Room, Hotel Bidakara, Jakar
  • 9 tahun lalu

    Bupati Ingatkan Kepala OPD dan Kades Jangan Sungkan Minta Pendampingan TP4D

    BENGKALIS, - Agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis berjalan bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, Bupati Bengkalis menghimbau seluruh Kepala Org
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified