Rabu, 14 Juni 2017 01:18:00
Advertorial
Bupati Wardan Ingatkan Masyarakat Jaga Semangat Para Pendiri Kabupaten Inhil
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengingatkan segenap masyarakat selaku generasi penerus agar senantiasa menjaga semangat para pendiri Kabupaten Indragiri Hilir.
Hal tersebut disampaikan Bupati Wardan dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil dalam rangka milad ke - 52 Kabupaten Inhil tahun 2017 di Kantor DPRD Inhil Jalan Subrantas Tembilahan, Rabu (14/6/2017).
"Semangat yang dimaksud adalah semangat untuk terus memajukan daerah agar dapat berdiri sejajar dengan Kabupaten - Kabupaten maju lainnya, tidak hanya dalam ruang lingkup Riau bahkan juga dalam skala nasional," pungkas Bupati.
Bupati Wardan sangat mengapresiasi keberadaan para pendiri Kabupaten Inhil dan pendahulu lainnya yang telah memberikan sumbangsih bagi Kabupaten Inhil melalui karya mereka.
Bupati juga mengatakan, semangat kemajuan merupakan salah satu bagian dari cita - cita memajukan masyarakat yang sejalan dengan amanah konstitusi, Undang - Undang Dasar Negara 1945.
"Perjalanan sejarah adalah perjalanan yang penuh romantika, sarat makna dan ketaladanan guna menggapai visi Kabupaten Inhil menjadi Kabupaten maju, bermarwah dan bermartabat," ujar Bupati.
Selaku pihak Pemerintah, melalui milad Kabupaten Inhil ke - 52 ini, Bupati Wardan berkomitmen, dirinya beserta jajaran akan melakukan penguatan dari sisi sumber daya manusia masyarakat Kabupaten Inhil dalam konteks memberikan pelayanan.
"Agar kelak Sumber daya manusia itu dapat merancang sebuah langkah strategis pembangunan Kabupaten Inhil. Dalam pelayanan, transparansi, akuntabilitas yang berkesesuaian perlu dilakukan," kata Dia.
Untuk itu, dikatakan Bupati, pembangunan daerah melalui instrumen pelayanan publik juga merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dioptimalkan. Hal ini sudah dilakukan oleh segenap mantan Kepala Daerah di Kabupaten Inhil yang patut diacungi jempol.
"Pemantapan pelayanan publik sudah dilakukan dengan menetapkan kebijakan adminstrasi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melalui penerapan standar pelayanan maksimal daerah agar dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat maupun pemerintah dalam segala aspek," terang Bupati Wardan.(adv/diskominfo)
Share
Komentar










