Selasa, 15 Agustus 2017 10:55:00
DPRD Inhu Sahkan Tiga Ranperda
PEMATANGREBA, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) tahun 2017. Pengesahan keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (13/8/2017) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhu.
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto itu, dihadiri Wakil Bupati Inhu H Khairizal serta para pejabat di lingkungan Pemkab Inhu, sejumlah unsur Forkopimda dan para perwakilan BUMN dan BUMD.
Ketiga ranperda itu diantaranya tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, ranperda perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah dan ranperda terkait pencabutan perda Kabupaten Inhu nomor 4 tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah dan air permukaan.
Terkait pengesehan itu, dalam pidatonya Wakil Bupati Inhu H Khairizal menyampaikan terima kasih atas pembahasan serta pengesahan ketiga ranperda tersebut.
“Atas nama Pemkab Inhu kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap anggota dewan yang terhormat yang telah melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah untuk menjadi peraturan daerah,” tutur Wabup.
Sementara terkait ranperda yang telah tercantum dalam daftar program pembentukan perda dan belum dilakukan pembahasan, Wabup Khairizal pun berharap semoga mendapat perhatian dan disahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Selain pengesahan tiga ranperda, dalam rapat paripurna itu juga dilaksanakan agenda penyampaian laporan reses I anggota DPRD tahun anggaran 2017.(mcr).
Share
Berita Terkait
DPRD Gelar Rapat Ranperda Kabupaten Inhu Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020
RIAUONE, Inhu - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menyelenggarakan Rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kab. Inhu tentang Laporan Pertanggung
Pimpinan DPRD Inhu Suwardi Ritonga Peduli Bantu Korban Kebakaran di Desa Sungai Akar
RIAUONE, Inhu - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), H. Suwardi Ritonga SE mengunjungi warga yang mendapat musibah kebakaran rum
Sidak Perkebunan Sawit PT BRS Peranap, Ini Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Inhu
RIAUONE, Inhu - Seluas lebih kurang 4500 haktare lahan perkebunan kelapa sawit PT Riau Bintang Sejahtera (PT BRS) diduga ilegal, dari luasan Izin Usaha Perlebunan (IUP) 4500 hak
Dialihkan Untuk Peningkatan PAD, Komisi II Nilai RKA 2020 di Bapenda Inhu Konsumtif dan Ceremonial
RIAUONE, Inhu - Senilai lebih kurang Rp16,8 milyar Rencana Anggaran Kegiatan (RKA) tahun 2020 pada Organnisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten
Komentar









