Rabu, 14 Maret 2018 07:39:00
DPRD Soroti masalah Gaji Pegawai PUPR Kuansing
KUANSING, - Pembayaran Gaji Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing kuat dugaan di sebabkan oleh Lemahnya kemampuan Pejabat di Dinas PUPR Kuansing, baik Pejabat Plt. Kepala Dinas maupun Sekretaris di Dinas PUPR tersebut ungkap Anggota DPRD Kuansing Rustam Efendi, S.Sos Kepada Wartawan Selasa (12/3/2018) di Teluk Kuantan.
Menrutu Efendi, Plt. Kepala Dinas dan Sekretaris di Dinas PUPR memiliki tanggung jawab terhadap belum di bayar gaji puluhan pegawai di dinas PUPR tersebut.
" Saya mendapatkan informasi Masalah belum dibayarnya gaji pegawai di dinas PUPR tersebut, di sebabkan oleh tidak adanya pegawai bagian bendaharawan di dinas PUPR yang menyiapkan bahan percairan gaji, sehingga hal ini berakibat tertundanya pembayaran gaji pegawai PUPR hampir tiga bulan," sebut Fendi.
" Saya ikut prihatin atas kejadian ini, dampak-nya puluhan pegawai dan pastinya punya keluarga terlantar hidupnya, " ini menyangkut kebutuhan hidup, bayangkan betapa prihatin kita anak anak yang masih kecil, sementara orang tuanya tidak terima gaji," ungkap Fendi.
Sekretaris PUPR Kuansing Ade Fahrer Arif,ST beberapa hari lalu ketika di konfirmasi wartawan mengaku akan secepatnya dibayarkan.
Sementara Plt. Kepala Dinas PUPR Kuansing Indra Suandi, ST M.Si dikutif dari KuansingKita.com (12/3/2018) mengatakan Menurut Indra sampai hari ini pihaknya belum menerima SK sebagai Pengguna Anggaran (PA). Sehingga dirinya merasa tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani berkas usulan pembayaran gaji.
Namun sebagaimana aturan Permendagri sebut Rustam Efendi, Kepala dinas atau Kepala Badan bisa mengusulkan Kepada Bupati Kuansing orang yang akan duduk sebagai bendaharawan pada OPD dinas terkait. Tidak harus menunggu SK pengguna anggaran.
" Saya khwatir pejabat yang meninggalkan masalah seperti ini akan menimbulkan Masalah baru jika dipercayakan lagi menjabat," sebut Efendi.
Masih menurut Efendi, dia menilai, Plt.Kepala Dinas PUPR dan Sekretaris tidak memiliki kompetensi dalam bekerja. " saya heran orang orang ini masih di pertahankan oleh Bupati kuansing," sebut Efendi.
Terkait Rasionalisasi Anggaran, anggota DPRD Kuansing, Rustam Efendi, secara Yuridis formal dirinya tidak tau itu. APBD 2018 tersebut telah disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif.
" kita sudah ketuk palu pengesahan APBD 2018 pada akhir Desember 2017 lalu, toh saat ini muncul ide rasionalisasi kok kita tak diberitahu, kan aneh," ungkap Rustam.
Anggota DPRD itu minta Kepada Eksekutif jika terjadi Rasionalisasi harus memastikan tidak melanggar hukum, makanya perlu duduk bersama membahasnya.
“ Kalau memang rasionalisasi tidak terhindarkan karena defisit anggaran, hutang pada rekanan, tentu harus kita ketahui juga, secara Yuridis Formal kita tidak mengetahui adanya Rasionalisasi Anggaran. Makanya Kami di DPRD mengundang untuk Hearing agar semuanya bisa di Jelaskan Eksekutif poin poin yang mana yang termasuk Rasionalisasi itu," tegas anggota DPRD itu.
Dengan duduk bersama sejak awal, maka dewan dapat berjuang maksimal mempertahankan aspirasi-aspirasi masyarakat yang sudah masuk dalam program dan kegiatan dalam APBD 2018 ini. " Jadi tidak sepihak saja ,"katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kuansing, Hendra, AP, M.Si, Selasa ( 13/3/2018 ) pagi dikutif menyatakan, sebenarnya saat ini mereka berada dalam tahapan menginventarisir program dan kegiatan di setiap OPD ( dinas dan badan ) untuk rancangan jika terjadi rasionalisasi .
“ Jadi setiap OPD diminta mendata program dari belanja langsung ( pembangunan ) mereka yang bisa ditunda sebesar 15 persen dilaksanakan. Bisa memending sebuah kegiatan.Atau memangkas anggaran sebuah kegiatan, misal ada pelatihan dari peserta yang berjumlah 40 orang diciut menjadi 20 orang,”pungkasnya. (IND)
Share
Komentar









