• Home
  • Riau Raya
  • Deadline Hingga 28 Oktober, Kades Diminta Segera Sampaikan SPJ
Jumat, 25 November 2016 18:03:00

Deadline Hingga 28 Oktober, Kades Diminta Segera Sampaikan SPJ

SELATPANJANG, MERANTI, ROC - Penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II di deadline hingga 28 Oktober 2016 ini. Terkait hal itu, Kepala Desa diminta untuk segera mengurus dan menyampaikan segala kelengkapan administrasi untuk proses pencairan.
 
Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kepulauan Meranti, H Edi M Nur SH MSi, bahwa hingga saat ini baru kurang lebih 50 desa yang sudah menyampaikan SPJ.
 
"Semua desa sudah kita surati. Kita minta mereka segera menyampaikan SPJ, agar segala urusan berkaitan dengan pengelolaan ADD bisa diselesaikan dengan cepat. Mengingat ini sudah memasuki akhir tahun 2016," ujar H Edi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/11/2016) pagi.
 
Ditanya soal kendala, dia mengaku tidak ada. Hanya saja saat ini terjadi pada perubahan sistem input data saja.
 
"Desa yang siap SPJ-nya langsung dimasukkan ke DPPKAD. Soal pencairan tidak mesti nunggu, mana desa yang siap bisa dicairkan, dan itu juga tergantung ketersediaan anggaran di DPPKAD itu sendiri," sebutnya.
 
Menyangkut total dana yang akan diterima di tahap II ini, H Edi menjelaskan jumlah pebcairannya bervariasi. Tergantung dari berapa jumlah anggaran yang dialokasikan.(uzi)
Share
Berita Terkait
  • 10 tahun lalu

    Keuangan Memburuk, ADD 2016 Terancam Dipangkas 40 Persen

    SELATPANJANG – Anggaran Dana Desa (ADD) untuk 96 Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti terancam dirasionalisasi atau pemotongan hingga 40 persen.
     <
  • 11 tahun lalu

    Pj Bupati : Kades akan dievaluasi jika Dana Desa Tahap Pertama tak Jelas Arah-nya

    RIAUONE.COM, DURI, BENGKALIS, ROC, - Bertempat di Cendana meeting room Surya Hotel Duri, Selasa (3/11/2015) malam, Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Ahmad S
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified