Jumat, 25 November 2016 18:03:00
Deadline Hingga 28 Oktober, Kades Diminta Segera Sampaikan SPJ
SELATPANJANG, MERANTI, ROC - Penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II di deadline hingga 28 Oktober 2016 ini. Terkait hal itu, Kepala Desa diminta untuk segera mengurus dan menyampaikan segala kelengkapan administrasi untuk proses pencairan.
Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kepulauan Meranti, H Edi M Nur SH MSi, bahwa hingga saat ini baru kurang lebih 50 desa yang sudah menyampaikan SPJ.
"Semua desa sudah kita surati. Kita minta mereka segera menyampaikan SPJ, agar segala urusan berkaitan dengan pengelolaan ADD bisa diselesaikan dengan cepat. Mengingat ini sudah memasuki akhir tahun 2016," ujar H Edi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/11/2016) pagi.
Ditanya soal kendala, dia mengaku tidak ada. Hanya saja saat ini terjadi pada perubahan sistem input data saja.
"Desa yang siap SPJ-nya langsung dimasukkan ke DPPKAD. Soal pencairan tidak mesti nunggu, mana desa yang siap bisa dicairkan, dan itu juga tergantung ketersediaan anggaran di DPPKAD itu sendiri," sebutnya.
Menyangkut total dana yang akan diterima di tahap II ini, H Edi menjelaskan jumlah pebcairannya bervariasi. Tergantung dari berapa jumlah anggaran yang dialokasikan.(uzi)
Share
Berita Terkait
Keuangan Memburuk, ADD 2016 Terancam Dipangkas 40 Persen
SELATPANJANG – Anggaran Dana Desa (ADD) untuk 96 Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti terancam dirasionalisasi atau pemotongan hingga 40 persen.
<
Pj Bupati : Kades akan dievaluasi jika Dana Desa Tahap Pertama tak Jelas Arah-nya
RIAUONE.COM, DURI, BENGKALIS, ROC, - Bertempat di Cendana meeting room Surya Hotel Duri, Selasa (3/11/2015) malam, Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Ahmad S
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified






