• Home
  • Riau Raya
  • Diisukan Tolak Bantuan Keuangan Provinsi, Ini Kata Bupati Wardan
Rabu, 08 Maret 2017 23:19:00

Advertorial

Diisukan Tolak Bantuan Keuangan Provinsi, Ini Kata Bupati Wardan

Bupati Inhil HM Wardan
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - 
Diisukan menolak dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2017, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan terpaksa angkat bicara. 
 
Menurut orang nomor satu di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini, isu penolakan Pemkab terhadap penambahan dana gaji guru bantu merupakan informasi yang keliru dan bersifat provokatif. 
 
Justru, kata Wardan, dengan adanya surat seperti yang diposting seseorang melalui akun Facebooknya, ia malah mengusulkan penambahan dana untuk gaji guru bantu. 
 
"Coba baca lampiran suratnya dengan utuh. Jangan setengah-setengah. Jadi kita tidak keliru menyampaikan informasi kepada masyarakat," jawab Wardan, Rabu (8/3/2017).
 
Berdasarkan hasil verifikasi terkait bantuan itu, Wardan, mengakui bahwa ada penolakan atas permintaan Pemkab Inhil. Dengan begitu dibuat kembali penambahan sebagai mana lampiran surat. 
 
"Itu bukan menolak, malah meminta tambahan.  Masak kita menolak, ya tidak mungkinlah. Beritanya saja tu yang dipelintir-pelintir," katanya. 
 
Selama ini, pihaknya cukup memperhatikan nasib guru bantu. Mengingat itu adalah komitmennya sebagai kepala daerah untuk memajukan Dunia pendidikan. 
 
"Saya menilai ini pembusukan terhadap kinerja pemerintah," imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.
 
Sementara menurut Kepala Bappeda Inhil, H Tengku Juhardi, untuk gaji guru bantu tidak perlu lagi diusulkan kabupaten/kota. Mengingat memang sudah masuk dalam Anggaran APBD Riau setiap tahunnya. 
 
Hanya saja ada beberapa item yang tidak boleh dibantu melalui dana Bankeu Provinsi Riau, seperti pembangunan pagar sekolah sebab peruntukan dana tersebut diatur dalam Pergub nomor 59 tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan melalui APBD Riau untuk Kabupaten/Kota. 
 
Artinya, yang boleh dibantu itu infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan proses belajar mengajar. "Perlu diketahui, untuk tahun ini Dana Bankeu untuk Kabupaten Inhil sesuai SK Gubernur nomor 233/II/2017, sebesar kurang lebih Rp 74 M. Dari angka itu, untuk gaji guru bantu sebesar Rp 10 Miliar," tutur Kepala Bappeda Inhil, H Tengku Juhardi.(adv)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified