- Home
- Riau Raya
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kabupaten Bengkalis taja Pertemuan Forum anak tahun 2019
Minggu, 13 Oktober 2019 21:51:00
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kabupaten Bengkalis taja Pertemuan Forum anak tahun 2019
RIAUONE, Bengkalis, - Guna meningkatkan kualitas pertumbuhan Anak di kabupaten Bengkalis Pemerintah kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DPP& PA) Kabupaten Bengkalis menggelar pertemuan Forum anak kabupaten Bengkalis tahun 2019. kegiatan yang dipusatkan di salah satu hotel di kota Bengkalis ini, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung pekembangan anak di Negeri Junjungan.
Acara yang dipusatkan di salah satu hotel dikota Bengkalis, kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis tersebut dibuka langsung oleh kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak (DPP& PA) Kabupaten Bengkalis Drs, H.Mustafa, Ahad 13 Oktober 2019.
Selain dihadiri Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (DPP& PA) kabuapten Bengkalis, acara ini juga turut dihadiri oleh kepala Bidang Pemenuhan hak dan perlindungann Anak Wasiah, narsumber dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik indonesia , Hani Noor ilahi dan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Riau Risnawati , serta fasilitator anak Provinsi Riau ,Ananda Hafizhatul Afifah ,fasilitator kabupaten ,pengurus Forum anak serta peserta pertemuan Forum Anak Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DPP& PA) kabupaten bengkalis Drs, H ,mustafa ,MM Dalam kata sambutanya menyampaikan " Forum Anak merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pernata partisipasi bagi Anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggota nya merupakan perwakilan kelompok atau kelompok kegiatan Anak, yang dikelola oleh Anak- Anak dan dibina oleh Pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi apsirasi, suara, pendapat, keingingan dan kebutuhan Anak proses pembangunan.
Lanjud Mustafa "Forum Anak dibina oleh pemerintah secara berjenjang dalam rangka memenuhi hak partisipasi Anak.hal ini secara tegas telah diatur dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Anak no 3 tahun 2011 tentang kebijakan partisipasi Anak dalam Pembangunan.pengembangan forum anak merupakan implementasi dari peraturan Menteri yang dipantau terus menerus dan diadakan penyeuaian sesuai kebutuhan.
Pelaksanaan partisipasi Anak yang dilaksanakan bertujuan menjamin agar Anak dapat tumbuh dan berkembang secara opitimal ,baik dari segi fisik, mental, maupun sosial serta memproleh perlindungan sehingga saatnya nanti anak mampu menjawab tantangan jamannya ,didalamnya termasuk juga upaya untuk mengembangkan potensi dan kratifitas anak secara pemikiran maupun didalam kegiatan.
Menurut Mustafa Perkembangan global saat ini menuntut masyarakat dan negara Indonesia untuk mampu besaing dalam segala aspek kehidupan. Oleh karena itu, Forum anak perlu dikembangkan karena melalaui Forum anak mereka nemiliki wadah, serana, dan kesempatan yang luas untuk berpatisipasi dalam pembangunan dan kehidupan sosial kemasyarakatan di lingkunganya sebagai bagian dari proses tumbuh kembang dan pematangan wawasan serta kemampuan mereka di dunia yang akan semakin penuh tantangan, tutupnya sambil membuka secara resmi kegiatan pertemuan Forum Anak Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
Dalam kegiatan pertemuan Forum Anak ini, ada 5 poin yang dibahas ,diantaranya terlaksananya pertemuan Forum Anak se kabupaten Bengkalis tahun 2019, terumuskanya suara anak kabupaten bengkalis tahun 2019, teroptimalnya peran dan fungksi anak dalam mendukung program pembangunan di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di kabupaten Bengkalis, terpenuhi dan terjaminya hak anak di Kabupaten Bengkalis, serta terwujudnya kabupaten Bengkalis yang layak dan ramah kembang anak.
Sementara itu kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut atau berakhir pada hari senin tanggal 14 oktober , di ikuti sebanyak 43 orang peserta. Diantaranya terdiri dari 10 orang dari fasilitator dan pengurus forum anak kabupaten Bengkalis ,pembina forum anak dari 11 kecamatan se kabupaten Bengkalis, serta 22 orang anak dari pengurus forum anak kecamatan Bengkalis se kabupaten Bengkalis.
Dalam kegiatan tersebut pihak penyelenggara menghadirkan 2 orang narasumber yang sudah ahli di bidangnya, yakni dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik indonesia dan dinas pemberdayaan perempuan perempuan dan perlindungan anak DPP& PA Provinsi Riau.
Dalam pertemuan ini peserta dibekali materi dan edukasi seputar anak yang dissampaikan langsung oleh narsumber Forum Anak kabupaten bengkalis tahun2019, untuk itu Kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diharapkan dapat menyerap dengan baik setiap materi yang diberikan oleh narasumber, sehingga nanti nya bisa di implementasikan dalam kehdupan sehari- hari. (rul)






