• Home
  • Riau Raya
  • Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu dan Tenaga Kerja Kuansing Louncing Aplikasi SIPPADU
Kamis, 26 Oktober 2017 20:54:00

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu dan Tenaga Kerja Kuansing Louncing Aplikasi SIPPADU

KUANSING,- Satu lagi terobosan baru dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Kuantan Singingi, yang melakukan Lounching Aplikasi System Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU).
 
Launching Aplikasi SIPPADU tersebut, dihadiri langsung Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, M.Si, Asisten Ir. H. Indra Swandy, M.Si, Kepala Dinas PMPTSP Naker, Asnul, S.Pd, dan Sekretarisnya Mardansyah, S.Sos, MM, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Hukum Muhjelan Arwan, SH, Kabag Ekonomi Ade Fahrel, ST, Camat, Pimpinan Perusahaan dan Tokoh Masyarakat (Drs. H. Chaidir Arifin), bertempat di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing.
 
Menurut Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Kuantan Singingi, Mardansyah, S.Sos, MM kepada awak media riauone.com menyebutkan Aplikasi SIPPADU berguna untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 1007 Tahun 2014 tentang perizinan secara elektronik.
 
" Manfaatnya sangat besar sekali, karena memberikan kemudahan dan efisiensi waktu, dan saat ini telah bisa diakses melalui SIPPADU.Kuansing.go.id," paparnya.
 
Melalui akses aplikasi SIPPADU tersebut, maka bagi masyarakat maupun badan usaha seperti perusahaan dan sebagainya, telah bisa mengurusnya secara online terutama pada saat pendaftaran, sehingga waktu pengurusan akan semakin singkat jika dibandingkan dengan yang selama ini.
 
" Kalau dulu kita mengurus perizinan terlalu lama dan memakan waktu lama, tetapi sekarang cukup singkat dengan mendaftar secara online. Setelah daftar akan diberitahu melalui SMS Tracking dan ini juga menghindari pungli," imbuhnya.
 
Jika sudah mendaftar secara online, maka akan diberitahukan melalui SMS Tracking, apabila permohonan perizinan telah diterima," ujarnya lagi.
 
" Aplikasi SIPPADU ini, memang belum optimal dilakukan di Kuansing, akan tetapi kita telah Lounching dengan perusahaan, OPD serta pihak kecamatan, yang diharapkan untuk bersama sama melakukan sosialisasi ke tengah tengah masyarakat," tuturnya.
 
Harapan kedepannya, DPMPTSP Naker akan bekerjasama dengan instansi terkait (OPD teknis), untuk menindaklanjuti hasil Lounching Aplikasi SIPPADU tersebut. Sebab untuk mengurus perizinan butuh rekomendasi instansi terkait.(ijk)
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified