• Home
  • Riau Raya
  • Disperindag Rohil Tetapkan HET Elpiji 3 Kg Rp18 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2015 10:37:00

Disperindag Rohil Tetapkan HET Elpiji 3 Kg Rp18 Ribu

LPG.
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat menyepakati penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung elpiji 3 kilogram. Hal itu menyusul adanya rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April 2015 mendatang.
 
Dari hasil kesepakatan penentuan HET, tim mengajukan SK ke bupati untuk direkomendasikan ke provinsi. "Rencana HET diberlakukan awal April 2015," kata Kabid Perdagangan Disperindag Rohil, Rafizal, kemarin.
 
Menurutnya, harga penetapan HET elpiji 3 kg di tingkat pangkalan sebesar Rp18 ribu per tabung. Harga tersebut tidak jauh berbeda dengan harga sebelumnya Rp16.500 per tabung.
 
"Kita sudah pertimbangkan kenaikan untuk tiga tahun mendatang, jadi asumsinya dihitung termasuk ongkos transportasi," jelasnya.
 
Rafizal berpendapat, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap elpiji dinilai tidak terlalu riskan, namun berpengaruh besar terhadap kenaikan harga sembako.
 
"Kami sudah kelapangan bersama tim, hasilnya kenaikan elpiji dampaknya sangat kecil dibandingkan kenaikan sembako. Karena, nanti imbasnya pasti dibiaya transportasi yang ikut naik," jelasnya.
 
Sejauh ini, kata Rafizal, belum terlihat gejolak di masyarakat terhadap rencana kenaikan harga BBM didaerah khususnya di Bagansiapiapi. Namun demikian, disperindag tetap melakukan pemantauan untuk memastikan harga tetap stabil. (*).
source : kapurnews.
Share
Berita Terkait
  • satu bulan lalu

    Decoding Rural China's Governance: How six villages turn viral fame into shared prosperity

    Source: People's Daily
  • satu bulan lalu

    SJ selects Icomera for fleet-wide satellite connectivity rollout across SJ 3000 trains

    SJ selects Icomera for fleet-wide satellite connectivity rollout across SJ 3000 trains

  • 2 tahun lalu

    Kasus Oplos BBM Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas ESDM


    NASIONAL, HUKRIM, - Pihak Kejaksaan Agung (K
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified