Sabtu, 28 Maret 2015 10:37:00
Disperindag Rohil Tetapkan HET Elpiji 3 Kg Rp18 Ribu
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat menyepakati penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung elpiji 3 kilogram. Hal itu menyusul adanya rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April 2015 mendatang.
Dari hasil kesepakatan penentuan HET, tim mengajukan SK ke bupati untuk direkomendasikan ke provinsi. "Rencana HET diberlakukan awal April 2015," kata Kabid Perdagangan Disperindag Rohil, Rafizal, kemarin.
Menurutnya, harga penetapan HET elpiji 3 kg di tingkat pangkalan sebesar Rp18 ribu per tabung. Harga tersebut tidak jauh berbeda dengan harga sebelumnya Rp16.500 per tabung.
"Kita sudah pertimbangkan kenaikan untuk tiga tahun mendatang, jadi asumsinya dihitung termasuk ongkos transportasi," jelasnya.
Rafizal berpendapat, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap elpiji dinilai tidak terlalu riskan, namun berpengaruh besar terhadap kenaikan harga sembako.
"Kami sudah kelapangan bersama tim, hasilnya kenaikan elpiji dampaknya sangat kecil dibandingkan kenaikan sembako. Karena, nanti imbasnya pasti dibiaya transportasi yang ikut naik," jelasnya.
Sejauh ini, kata Rafizal, belum terlihat gejolak di masyarakat terhadap rencana kenaikan harga BBM didaerah khususnya di Bagansiapiapi. Namun demikian, disperindag tetap melakukan pemantauan untuk memastikan harga tetap stabil. (*).
source : kapurnews.
Share
Berita Terkait
Decoding Rural China's Governance: How six villages turn viral fame into shared prosperity
Source: People's Daily
SJ selects Icomera for fleet-wide satellite connectivity rollout across SJ 3000 trains
SJ selects Icomera for fleet-wide satellite connectivity rollout across SJ 3000 trains
Gaji Enam Orang Direksi Pertamina ini Masing-masing Tembus Rp57,3 Miliar per tahun, atau Rp4,7 Miliar per bulan Per Orang
NASIONAL, Jakarta, - PT Pertamina (Persero) tenga
Kasus Oplos BBM Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas ESDM
NASIONAL, HUKRIM, - Pihak Kejaksaan Agung (K
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










