Selasa, 07 Februari 2017 13:06:00
Eks honorer Kuansing Perjuangkan UU ASN disahkan
KUANSING, - Perjuangan honorer se Indonesia untuk mendorong revisi UU ASN telah mencapai tingkat keberhasilan, sungguh pun dalam tahap inisiatif DPR RI untuk melanjutkan persidangan terkait revisi UU ASN nomor 5 tahun 2004.
Menurut salah seorang honorer, Irwandi,SE,MM, mengatakan mereka sangat lega dengan di setujui nya hak inisiatif DPR RI untuk merevisi UU ASN tersebut, karena persoalan tenaga honorer yang ada saat ini, hidup matinya ada di UU ASN tersebut, karena pasal yng akan di revisi, dalam UU ASN tersebut menyangkut masa depan tenaga honorer atau PPPK serta PTT yang telah mengabdi bertahun tahun dengan segala keterbatasan selama ini. Seperti minimnya gaji yang mereka peroleh, serta hak hak hidup lainnya seperti asuransi tenaga kerja yang belum mereka terima.
Persoalan honorer memang tidak sampai di situ saja, di kabupaten/kota di Riau juga keberadaan tenaga honorer cukup banyak, di kabupaten Kuansing terdapat 2.949 orang tenaga honorer yang mengabdi di berbagai instansi pemerintah. Bulan lalu kebijakan pemerintah kabupaten Kuansing telah merumahkan tenaga honorer mulai di rasakan, tingkat pengangguran semakin bertambah, yang akan berujung dengan kerawanan sosial.
Mudah mudahan kebijakan Pemda Kuansing merumahkan para honorer ini akan secepat nya mendapat jalan penyelesaian nya.
" Perjuangan akan terus di gelorakan, agar UU ASN betul betul di sahkan untuk memberikan dukungan kepada DPR RI teman teman honorer se Indonesia telah membentuk wadah informasi dan perjuangan yaitu DPD Komite Revisi UU ASN tingkat kabupaten/kota," katanya.
Ketua forum honorer SKPD kabupaten Kuansing Efrioki Naldi,S.Sos,MSi mengatakan bahwa bukti teman teman serius dalam memperjuangkan revisi UU ASN sekarang di kabupaten/kota se Indonesia telah menggagas berdirinya DPD Komite Revisi UU ASN tingkat kabupaten/kota, dan untuk di Kuansing telah mengadakan rapat antar forum pada Senin (6/02/2017), dan tinggal menunggu pengesahan dari tingkat provinsi, mudah mudahan dalam waktu dekat Komite Revisi UU ASN tingkat provinsi akan mengesahkan kepengurusan yang ada di kabupaten Kuansing. (ind).
Share
Berita Terkait
Dayos Releases Athena: Agentic Replacement for Oracle and Workday AMS Contracts, Now Generally Available
Hero performs full end-to-end report development, Application configuration, and token
Mavenir Powers Launch of My ENet App, Unifying Mobile, Broadband and IPTV for Guyana's ENet Subscribers
My ENet App consolidates all subscriber services, eSIM provisioning and payments into o
Workvivo Meluncurkan Workvivo HQ, Kantor Pusat Digital Berbasis AI untuk Setiap Karyawan
Workvivo HQ menggabungkan komunikasi, pengetahuan, dan AI ke dalam satu platform yang d
Court victory paves the way for Curium's plans to provide targeted radioligand therapy to U.S. patients with GEP-NETs
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










