• Home
  • Riau Raya
  • Gunakan Sepeda Motor Memakai Nopol BM 1 F, Pj Bupati Kampar Hambali di Sayangkan.
Selasa, 23 April 2024 17:00:00

Gunakan Sepeda Motor Memakai Nopol BM 1 F, Pj Bupati Kampar Hambali di Sayangkan.

Sumber poto IG kominfo Kampar

Bangkinang, Pj Bupati Kampar Hambali menggunakan Sepeda motor dalam acara ziarah Kubur atau Aiyayo enam di Bangkinang,  sepeda Motor yang dibawanya tidak ada masalah yang masalah adalah Sepeda Motor itu ditempelkan nomor Polisi BM 1 F , ini tentu dipertanyakan secara aturan pemasangan nomor Polisi apalagi setingkat pejabat negara.

Pemasangan BM 1 F  biasanya digunakan Bupati Kampar di kendaraan dinas Mobil bukan pada Sepeda Motor tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat, apa bisa setiap kendaraan  Nomor Polisi dipindahkan apa dasar hukumnya aturan mana yang dipakai. 

" Kepala Daerah atau setingkat Bupati semestinya memberikan cerminan yang baik dan contoh yang baik kepada warga,  sehingga warga bisa mengikuti, kalau sepeda motor mestinya pakai helm, tidak mestinya juga memakai nomor polisi BM 1   F, letakkanlah pada tempatnya. jangan asal asalan," ujar Warga Bangkinang yang nama enggan di sebutkan. (*/anr)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified