Senin, 18 Mei 2015 16:23:00
Ingin Mengadu Siaran Bermasalah ke KPID ? Begini Caranya
MERANTI, RIAUONE.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, telah membentuk Komunitas Cerdas Media (KCM) di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Sabtu (16/5/2015), pembentukan komunitas tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan isi siaran di setiap daerah.
KCM maupun masyarakat diharapkan dapat melaporkan ke KPID Riau, apabila menemukan isi siaran yang bermasalah atau siaran yang tidak layak untuk ditonton.
Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal, mengatakan bahwa setidaknya ada empat cara untuk melaporkan siaran bermasalah ke KPID Riau.
"Diantaranya melalui, Facebook (pis.kpidriau@yahoo.com), Email (pis.kpidriau@yahoo.com), dan Call Center (0761) 27043," tutur Alnof.
Bagi pelapor juga, kata Alnofrizal, harus mencantumkan nama, alamat, jenis kelamin, isi aduan, jam tayang, dan stasiun televisi. Namun begitu, pada pemberian sanksi itu pula selalu ada klarifikasi, peringatan, asuransi jam tayang dari 3 jam menjadi 2 jam, atau stop jam tayang.
"Dengan terbentuknya KCM di Kepulauan Meranti ini, diharapkan masyarakat meranti mampu memilih siaran dengan benar, dan melaporkan isi siaran yang bermasalah, baik melalui televisi dan radio kepada KPID Riau," harapnya.(mas)
Share
Berita Terkait
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
NASIONAL, BISNIS, MARITIM, - Surabaya (14/01) - Jumlah arus peti kemas yang
Persiapan dan Semangat Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
SEJARAH, - Antusiasme masyarakat untuk menyambut
Wuhan: Green Foundations for a Hub City
A City Where You Can Feel the Sea
Kelola Keuangan-mu dengan Benar, Bisa Investasi dan Buat Peluang usaha yang Menjanjikan
KEUANGAN, BISNIS, - Mengelola keuangan denga
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified









