• Home
  • Riau Raya
  • Ini Alasan Provinsi Belum Salurkan DBH untuk Kuansing
Senin, 31 Juli 2017 16:08:00

Ini Alasan Provinsi Belum Salurkan DBH untuk Kuansing

DPRD Kuansing Hearing.
TELUK KUANTAN - Komisi B DPRD Kuansing mempertanyakan kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau mengapa sampai saat ini Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi untuk daerah terutama dari sektor pajak belum disalurkan untuk Kabupaten Kuansing.
 
Hal tersebut disampaikan Komisi B DPRD Kuansing saat melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (28/7/2017).
 
Hadir dalam Kunker tersebut Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Andi Nurbai dan seluruh anggota Komisi B DPRD Kuansing. Kedatangan Komisi B DPRD Kuansing disambut Kepala Bapenda Provinsi Riau.
 
Dalam pertemuan tersebut, salah satu alasan disampaikan Bapenda Provinsi mengapa DBH Provinsi belum turun kedaerah, karena banyak pengusaha yang tidak bayar pajak ke Provinsi, sehingga Kuansing belum terima DBH.
 
"Padahal potensinya cukup besar, kalau ditotal itu ada Rp 22 Milyar, jika terealisasi semua maka Kuansing akan memperoleh 50 persen atau sekitar Rp 11 Miliar," ujar Andi Nurbai yang mempimpin Kunker ke Bapenda Provinsi.
 
Disampaikan Andi Nurbai, dari keterangan Bapenda Provinsi ada beberapa DBH dari sektor pajak yang seharusnya disalurkan untuk Kuansing, mulai dari pajak rokok, Biaya Balik Nama Kendraan Bermotor (BBNKB), dan PBB KM.
 
"Kita berharap DBH Provinsi ini segera bisa disalurkan untuk daerah kita, sehingga sektor PAD kita ikut naik dan target yang sudah diberikan bisa tercapai,"harapnya. (HRC/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified