• Home
  • Riau Raya
  • Janevi : Belum Punya Perda Pekat, Tim Yustisi Satpol-PP Meranti Belum Bisa Terbentuk
Senin, 20 April 2015 15:47:00

Janevi : Belum Punya Perda Pekat, Tim Yustisi Satpol-PP Meranti Belum Bisa Terbentuk

Bupati dan Kapolres Meranti hadiri HUT Satpol-PP Ke- 65,
MERANTI, RIAUONE.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti, Senin (20/4/2015) pagi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol-PP ke- 65, yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti Jalan Dorak, Selatpanjang.
 
Diharapkan dengan pertambahan umur ini, juga akan bisa menambah peningkatan pengaman yang dlakukan. Karena sejauh ini, upaya pembenahan terus dilakukan untuk meningkatkan penertiban, namun Satpol PP Kepulauan Meranti mengalami keterbatasan dalam melakukan penindakan, terutama dalam melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat.
 
Kakan Satpol PP Kepulauan Meranti Janevi Meza, mengatakan bahwa tim yustisi hingga saat ini belum bisa terbentuk, dikarenakan belum adanya
Peraturan Daerah (Perda) pekat. "Hingga saat ini tim yustisi belum bisa terbentuk, karena belum adanya Perda yang mengatur tentang pekat," ucap Janevi
 
Dia juga menambahkan, untuk saat ini, jumlah personil yang ada di satuannya sudah memadai, yakni 250 personil. Namun Ia berharap adanya
pembangunan Gedung baru yang lebih representatif, guna menunjang kinerja petugas Satpol PP. (mas)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified