• Home
  • Riau Raya
  • Kejari Pelalawan Tegaskan Akan Fokus Eksekusi Pidana Pokok Sebesar 5 Milyar Terhadap PT PSJ
Kamis, 16 Januari 2020 14:22:00

Kejari Pelalawan Tegaskan Akan Fokus Eksekusi Pidana Pokok Sebesar 5 Milyar Terhadap PT PSJ

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy T Suoth SH.MH

PELALAWAN, - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bersalah terhadap PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dalam kasus koorporasi penanaman dan pembibitan sawit tanpa izin. Hukumannya wajib membayar denda sebesar Rp5 miliar. Bahkan, lahannya seluas 3.323 hektar dirampas untuk negara.

"Sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung bahwa PT. PSJ ditetapkan bersalah dalam kasus koorporasi dengan denda sebesar 5 miliar," ujar Kajari Pelalawan Nophy T Suoth SH.MH melalui kasi Pidum Kejari Pelalawan, Agus Kurniawan SH. MH.

Tambahnya lagi, setelah keluarnya amar putusan dari MA, kita dari pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melaksanakan eksekusi administrasi terhadap lahan seluas 3.323 Ha, pada 16 Desember 2019. Jaksa juga akan melakukan eksekusi pada pidana pokoknya yaitu denda sebesar 5 miliar, karena yang menjadi terpidana dalam kasus ini adalah koorporasinya yaitu PT PSJ.

"Kita sudah menindaklanjuti eksekusi pidana pokok ini. Kejaksaan sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap pimpinan PT PSJ namun sampai hari ini mereka belum memenuhi panggilan dari kejaksaan," tambah Agus.

"Rencananya pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan kembali, dan jika pihak PT. PSJ tidak juga mau memenuhi panggilan kejaksaan, maka pihak kejaksaan akan meminta petunjuk dari kejaksaan tinggi dan juga Kejaksaan Agung. Jadi intinya mengenai denda ini kita akan upayakan agar pihak PSJ mau dan taat dalam membayarkan denda ini," tegas Agus.

Diketahui, PT PSJ dalam kasus koorporasi, dan penanaman sawit tanpa izin divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada tahun lalu.

Kala itu, sidang dipimpin oleh I Dewa Gede Budi Dharma Asmara SH MH yang didampingi dua hakim anggota Andry Eswin Sugandi Oetara SH MH dan Nurrahmi SH dibantu oleh Panitera Pengganti Aliludin SH.

Atas vonis bebas itu, JPU langsung mengajukan kasasi ke MA. Alhasil, Kasasi atas  PT PSJ disetujui oleh MA, dan terbukti mengelola lahan perkebunan tanpa mengantongi izin usaha perkebunan (IUP) yang mencapai ratusan hektare di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. (tons)

Share
Berita Terkait
  • 6 jam lalu

    Boehringer Ingelheim's survodutide achieves up to 13.1% weight loss in new Phase III trial, alongside significant improvements in glycemic control in people with obesity and type 2 diabetes

  • 1
    Kilas Global  5 hari lalu

    Green SM Begins Pilot Operations In The Netherlands, Further Expanding Its Presence In Europe

  • 2
    Kilas Global  4 hari lalu

    Hiruk Pikuk Kabar Isu BBM Naik September 2026 ini menjadi Rp13.500, Benarkah?

  • 3
    Kilas Global  7 hari lalu

    Fluence Secures Long -Term Battery Supply Through Multiyear Agreement with EVE Power

  • 4
    Kilas Global  2 hari lalu

    Green GSM Officially Launches All-Electric Taxi Service In Northern Mindanao, Philippines

  • 5
    Kilas Global  2 hari lalu

    Wood Mackenzie: Europe's Power Sector Hits 80% Zero-Carbon Generation by 2030, But Misses Its Own Renewables Target

  • 6
    Kilas Global  2 hari lalu

    EBC Live Trader Cup Indonesia Resmi Dimulai di Tengah Periode NFP dan FOMC

  • 7
    Kilas Global  2 hari lalu

    52% of business travelers prioritize security when companies provide their connection, according to Holafly for Business

  • 8
    Kilas Global  20 jam lalu

    HKTB Launches Inaugural "Hong Kong Halloween Month" to Stage Hong Kong's Biggest Cosplay Street Party

  • 9
    Kilas Global  5 hari lalu

    From Warehouses to Sidewalks: Seyond Scales LiDAR for the Next Generation of Robotics

  • 10
    Kilas Global  20 jam lalu

    Italpreziosi Official Sponsor of the Gala Dinner at the LBMA & LPPM Global Precious Metals Conference 2026

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified