Rabu, 31 Januari 2018 12:22:00
Kenapa? Sembilan Pejabat dan Staf ASN Pemprov ini Diberhentikan Sementara
PEKANBARU - Sebanyak sembilan pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diberhentikan sementara statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kesembilan pejabat dan staf yang sedang berstatus non aktif sebagai ASN tersebut, satu pejabat eselon III, satu lagi pejabat eselon IV. Sisanya adalah para staf di sejumlah instansi.
"Ada sembilan orang yang sedang diberhentikan sementara. Ada pejabat dua, sisanya staf. Ini kasus yang terjadi 2017 ya, cuma masih menjalani proses hukum sampai sekarang. Kalau 2018 belum ada," kata Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Trimo Setiono, Selasa (30/1/18).
Menurut Trimo, kesembilan pejabat dan staf tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum. Jika status hukum masing-masing sudah inkracht atau mempunyai status hukum tetap, maka diberhentikan permanen sebagai ASN.
Sementara untuk kasus hukum yang membelit ke sembilan pejabat dan staf yang kini berstatus non aktif diantaranya ada tersandung kasus dugaan korupsi, penipuan dalam kasus pengangkatan tenaga honor, narkoba serta terkait dengan pekerjaan.
"Jika memang nantinya dinyatakan tak bersalah atau keluar SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dikeluarkan, maka statusnya kita kembalikan sebagai ASN. Kalau tidak berarti diberhentikan permanen," ujar Trimo.
Ada pun hukuman (punishment) ringan seperti teguran soal kedisplinan kewenangannya ada pada pimpinan Organisasi Pimpinan Daaerah (OPD) masing-masing. Terkecuali jika sudah dianggap pelanggaran berat, seperti kasus narkoba, kriminal atau pun korupsi baru diserahkan ke BKD Riau.
"Kalau pelanggaran seperti kedisplinan itu kewenangannya ada di instansi masing-masing. Seperti tak ikut apel pagi. Kalau di BKD pelanggaran berat," ungkap Trimo. (*).
Share
Berita Terkait
Dayos Releases Athena: Agentic Replacement for Oracle and Workday AMS Contracts, Now Generally Available
Hero performs full end-to-end report development, Application configuration, and token
Mavenir Powers Launch of My ENet App, Unifying Mobile, Broadband and IPTV for Guyana's ENet Subscribers
My ENet App consolidates all subscriber services, eSIM provisioning and payments into o
Workvivo Meluncurkan Workvivo HQ, Kantor Pusat Digital Berbasis AI untuk Setiap Karyawan
Workvivo HQ menggabungkan komunikasi, pengetahuan, dan AI ke dalam satu platform yang d
Court victory paves the way for Curium's plans to provide targeted radioligand therapy to U.S. patients with GEP-NETs
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










