• Home
  • Riau Raya
  • Kepala BPKAD Kuansing, Hendra,AP : APBD Kuansing 2018, Menuju Proses Rasionalisasi
Jumat, 16 Maret 2018 07:08:00

Kepala BPKAD Kuansing, Hendra,AP : APBD Kuansing 2018, Menuju Proses Rasionalisasi

KUANSING, - Rencana Rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing TA  2018, kenapa di awal Tahun Anggaran telah menjadi isu yg diperbincangkan?. 
 
Menurut Kepala  BPKAD Kabupaten Kuansing Hendra,AP yg di temui di ruang kerjanya Kamis (15/3/2018) kepada Wartawan mengatakan bahwa kita sebenaranya belum ada melaksanakan rasionalisasi. Akan tetapi proses menuju arah tersebut telah kita mulai katanya.
 
" Beberapa pertimbangan terutama sekali terkait evaluasi APBD T.A 2016 yg lalu. Karena ada beberapa anggaran yg harus di masukkan pada APBD 2018. Kita ketahui APBD 2018 di sahkan bersama DPRD Kabupaten Kuantan Singingi  pada bulan November 2017 sementara pada saat itu APBD Tahun Anggaran 2017 masih berjalan sehingga kita tidak bisa melihat angka riil penerimaan dan belanja ril Tahun Anggaran 2017 tersebut," jelas Hendra.
 
" Barulah pada akhir tahun 2017 atau awal Tahun Anggaran  2018 kita mengetahui kondisi riil keuangan daerah yang ternyata terdapat beberapa anggaran yangg harus di masukkan pada APBD 2018," 
 
Sambung nya lagi, Karena kita ketahui seluruh penerimaan yang di tuangkan pada APBD bersipat proyeksi/estimasi dan ternyata realisasi tidak sesuai dengan target yang ditetapkan. 
 
Kondisi ini terjadi disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya dana perimbangan dari Pemerintah pusat yang tidak sesuai realisasinya dengan target yang di tetapkan. Hingga akhir tahun dana perimbangan yg di tranfer hanya sekitar 79 persen di samping itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga tidak mencapai targetnya hal ini lah yg menyebabkan tidak sanggupnya pemerintah daerah membayar beberapa kegiatan fisik yang jumlahnya mencapai Rp20 milyar.
 
selanjutnya menurut Hendra,AP, ada beberapa perhitungan pemerintah pusat terhadap tunjangan profesi guru ( TPG )Yang menganggap masih ada dana tersebut sebesar Rp13 milyard yang harus di masukkan di APBD Kuansing. Sementara permasalahan lain adalah perhitungan silpa. 
 
Yang mana pada APBD 2018 di tetapkan sebesar RP 29 milyard kenyataannya pada akhir tahun silpa hanya sebesar 9 m lebih artinya ada selisih perhitungan sebesar 20 milyard. Belum lg perhitungan pemerintah pusat terhadap sisa dana DAK . DBH DR dari tahun sebelumnya yg harus di anggarkan pada APBD 2018  dan beberapa anggaran lain yang harus juga di tuangkan pada APBD 2018 yang di jumlahkan lebih kurang  sebesar  Rp72 milyar
 
" Kondisi ini telah bisa kita ketahui di awal tahun artinya kita memprediksi APBD 2018 akan mengalami defisit karena kita jg tidak melihat sumber penerimaan yg lain sebut Keken, yg kita kuatirkan adalah seandainya realisasi penerimaan pd tahun 2018 tidak sesuai dgn target yg di terapkan tentu ini akan menambah beratnya APBD Tahun Anggaran 2018 Katanya.
 
Dengan kondisi inilah Pemerintah Daerah mengambil langkah antisipasi dengan merencanakan rasionalisasi artinya untuk menjaga kemungkinan beratnya beban yang terjadi pada APBD 2018.
 
Jadi Pemda belum melaksanakan rasionalisasi karena rasionalisasi tetap merupakan kesepakatan antar Pemda dengan DPRD melalui mekanisme perda.
 
" saat ini kita hanya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membintangi bebrapa kegiatan yg masih bisa di tunda pelaksanaannya, syukur dalam proses tersebut berjalan ada perubahan terkait penerimaan daerah sehingga kita bisa membiayai seluruh kegiatan yang telah di terapkan di APBD Tahun Anggaran 2018 
 
Tapi perlu di catat tren dana tranfer Pemerintah Pusat beberapa tahun belakang cenderung turun dan tidak pernah mencapai 100%, inilah kondisi riil keuangan daerah saat ini. Tidak banyak kebijakan yang bisa kita ambil dalam kondisi seperti ini. 
 
Pilihan kita tidak banyak kita merasionalisasi anggaran dan kegiatan yg ada untuk meminimalisir beratnya beban APBD 2018 atau kita tetap melaksanakan APBD yg telah di tetapkan akan tetapi akhir tahun kita harus menanggung beban yg sangat berat katanya
 
"Jadi langkah yg di ambil Pemerintah saat ini adalah sebagai antisipasi bukan membatalkan kegiatan yg telah di tuangkan pd APBD karena mekanisme nya nanti tetap bersama sama dengan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Kita tidak bisa membayangkan seandainya pada pelaksanaan APBD 2018 penerimaan daerah tidak tercapai, artinya akan bertambah lagi beban hutang yang harus di tanggung Pemerintah Daerah dari angka yg kita sebutkan tadi, makanya dari awal tahun sebelum kegiatan berjalan kita mengambil langkah langkah tersebut," katanya. (IND).
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified