Rabu, 30 Juni 2021 15:34:00
Komisi II DPRD Meranti Kecewa, Pimpinan PLN Tak Hadir Saat Hearing
MERANTI - Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Riau, sangat kecewa dan menyayangkan sikap dari pihak PLN, khususnya pimpinan PLTMG (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Gas) di wilayah Kecamatan Merbau, yang tidak hadir saat diundang pertemuan hearing, pada Selasa (29/6/2021) di Desa Bagan Melibur.
"Kita atas nama Komisi II DPRD Meranti sangat kecewa terhadap pimpinan PLTMG Kecamatan Merbau yang tidak menghargai undangan kita untuk hearing bersama. Padahal sebelumnya kita sudah memasukan surat kepada mereka," ungkap anggota Komisi II Dedi Yuhara Lubis, dalam hearing.
Dedi mengaku, sebelum hearing dilaksanakan, pihaknya sudah menelpon pimpinan PLTMG tersebut. Namun, yang bersangkutan beralasan tidak bisa menghadiri undangan hearing dikarenakan sedang berada di Desa Bandul untuk melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat.
"Menurut kami alasan ini sengaja dibuat-buat untuk menghindar. Awalnya saat dikonfirmasi yang bersangkutan bersedia, tapi kenyataanya dia tidak hadir," ucapnya dengan nada kecewa.
Dijelaskannya, hearing atau rapat dengar pendapat itu dilakukan mengingat ada persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat Pulau Padang pada umumnya, khususnya di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau.
Seperti, lanjutnya menyoroti, hal yang disampaikan oleh beberapa perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Bagan Melibur terkait persoalan listrik setempat. Diantaranya, listrik sering padam secara tiba-tiba, kemudian kabel jaringan PLN yang tidak memenuhi standar.
Bahkan, bebernya, masyarakat menyampaikan bahwa mereka secara swadaya membeli kabel untuk aliran listrik dari tiang ke tiang, hingga sampai ke rumah. Parahnya lagi, pengakuan dari masyarakat setempat bahwa pihak PLTMG kecamatan Merbau mengatakan untuk desa Bagan Melibur ini belum layak untuk dialiri listrik.
"Kita mempertanyakan apa maksud ucapan belum layak untuk dialiri listrik oleh PLN di wilayah kepada masyarakat tersebut. Jawaban seperti itu saya pikir melukai hati masyarakat. Apakah masyarakat disana tidak berhak mendapatkan pelayanan kelistrikan?," tegas politisi Hanura itu.
"Dalam hal ini kami tentunya tidak akan tinggal diam. Jika pimpinan PLTMG Kecamatan Merbau tersebut tidak bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kata-katanya itu, maka persoalan ini akan kita bawa dan kita sampaikan ke PLN Wilayah Provinsi Riau," sambungnya kembali menegaskan.
Saat pertemuan, Darwin Siregar, salah seorang tokoh masyarakat Desa Bagan Melibur, mengatakan bahwa masyarakat sudah pernah menanyakan langsung ke pengelola PLTMG setempat perihal penyambungan listrik di wilayah tersebut. Namun, jawaban yang mereka terima dinilai sangat mengecewakan.
"Kami sudah pernah tanya. Tapi, jawaban dari pihak PLN waktu itu mengatakan bahwa tempat kami belum layak dialiri listrik," ungkapnya di hadapan legislator.
Lebih lanjut, disampaikan pula legislator asal Dapil 4, Basiran, disaat hearing dan kunker tersebut, bahwa pihaknya akan kembali mengundang hearing pihak-pihak terkait yang berkompeten dalam menyelesaikan keluhan masyarakat setempat terkait kondisi listrik.
"PLN tidak menghargai kami. Kami datang hearing sekaligus kunker ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Malah mereka tidak datang. Nanti kita akan kembali mengundang mereka untuk hearing," tegas Basiran yang juga didampingi anggota Komisi II lainnya, Muhamad Sfafi'i, disaat pertemuan.
Kepala Sub Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Merbau dan Tasik Putripuyu, Krismantoro, yang dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021) terkait masalah tersebut, mengatakan bahwa tidak ada niat menghindari pertemuan dengan Komisi II. Sebab, sebelumnya mereka juga sudah ada janji bersama masyarakat di Desa Bandul untuk menyelesaikan persoalan kelistrikan.
"Saya bukan menghindar. Saya sudah terlanjur janji dengan masyarakat Desa Bandul terkait hal yang sama. Saya juga kejar-kejar waktu agar bisa ketemu sama Komisi II. Jadi, pas nyampai di Belitung, jam 12 lewat, itu sudah selesai. Saya tunggu juga, karena informasi dari petugas ada peninjauan di Pondir. Saya juga pengen jumpa, ingin tahu persoalannya seperti apa," jawabnya.
Menyinggung soal pernyataan dari pengelola PLN setempat terkait Dusun Pondir Desa Bagan Melibur, belum layak dialiri listrik, Krismantoro menyangkalnya. Kata dia, pihaknya tidak ada menyampaikan seperti itu.
"Mungkin statmennya sebelum-sebelum saya gitu. Karena menurut saya seluruh masyarakat memang hak dia mendapat pelayanan listrik. Jadi, apa yang menjadi kekurangan, kita sampaikan ke unit kita. Soal layak atau belum, misalnya disuatu lokasi itu belum ada jaringannya, contohnya jaringan SKUTM. Istilahnya jaringan induknya. Dalam aturannya tak bisa juga, kayak SKU deret," jelasnya. (uzi)










