• Home
  • Riau Raya
  • Komplotan Pengedar Sabu di desa Seberang Taluk, FD di Tangkap Sat Narkoba Polres Kuansing
Rabu, 13 September 2017 08:26:00

Komplotan Pengedar Sabu di desa Seberang Taluk, FD di Tangkap Sat Narkoba Polres Kuansing

ilustrasi. ilustrasi.
KUANSING,- Sat Narkoba Polres Kuansing, Senin  11/9/2017 pukul 21.00 Wib  mengamankan satu orang tersangka yang di duga melakukan tindak pengedaran Narkotika jenis Shabu. 
 
Demikian diungkap Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan kepada awak media riauone.com.
 
Tersangka F D beralamat  di Pulau Ambacang RT 01 RW 01 Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, penangkapan tersangka FD di lakukan di rumah tersangka, bersama barang bukti 6 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital merk CHQ, uang tunai sejumlah Rp2,900.000, bungkusan plastik klip warna bening, 1 unit alat pres plastik, 1 unit Handphone merk LG warna hitam merah, 1 unit mobil Nissan X-Trail warna Hitam BK 1703 IW, Dompet warna coklat nerk Dunhill.
 
Operasi penangkapan tersangka menurut keterangan Kasubag Humas Polres  AKP G Lumban Toruan, dilakukan oleh Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing sedang terjadi peredaran gelap Narkotika, atas informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan Penyelidikan untuk memastikan kegiatan tersebut.
 
Kemudian menurut Lumban, sekitar pukul 21.00 wib di Desa Seberang Taluk melihat seorang laki laki yang sesuai dgn ciri informasi dari masyarakat tersebut masuk kedalam rumah, selanjutnya tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengejaran penggerebekan dirumah tersebut, namun pada saat itu laki laki yang mencurigakan tersebut lari kedalam kamar dilantai atas rumahnya, kemudian dikejar dan dapat ditangkap tersangka FD dan padanya didapati 1 bungkus plastik sedang diduga narkoba jenis sabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan dikamar mandi dan dalam closednya ditemukan 5  paket diduga Narkotika jenis Sabu yg dibuang tersangka, dan  kemudian dikamarnya juga ditemukan 
1  unit timbangan digital.
 
Selanjutnya nya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing. (ijk)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified