- Home
- Riau Raya
- Lakukan Persalinan di Puskesmas atau Pustu Gratis dengan Program Jaminan Persalinan dari Dana APBN
Jumat, 22 September 2017 21:31:00
Advertorial
Lakukan Persalinan di Puskesmas atau Pustu Gratis dengan Program Jaminan Persalinan dari Dana APBN
KUANSING,- Program Jaminan Persalinan bagi masyarakat miskin semenjak bulan Januari 2017 mulai diterapkan di Puskesmas dan Pustu se Kabupaten Kuansing.
" Masyarakat yang melakukan persalinan di puskesmas atau Pustu dapat memanfaatkan program Jaminan Persalinan ini dengan menyertakan surat keterangan miskin dari kepala desa atau lurah setempat," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kuansing melalui sekretaris Helmi Ruspandi,S.Sos MPH kepada awak media riauone.com Jumat (21/9/2017) diruang kerjanya.
Lanjut Helmi, " Selain pasien BPJS masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS kategori miskin yang melakukan persalinan di puskesmas atau Pustu saat ini melalui Program Jaminan Persalinan dari Dana APBN dapat dilayani secara gratis.
Jadi lanjut Helmi, " masyarakat yang kurang mampu kategori miskin dapat memanfaatkan program Jaminan Persalinan ini, dimana Budget jaminan sebesar Rp700 ribu yang dibayar untuk tenaga medis, dg melampirkan data data pisum medis," urai Helmi.
Selanjutnya kata Helmi, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yaitu program BPJS, telah mengalokasikan sebesar 60 persen dana bersumber dari APBN dan 40 persen bersumber dari dana sharing APBD, alokasi anggaran ini digunakan untuk pembayaran premi program BPJS.
Adapun jumlah penduduk Kuansing yang sudah memanfaatkan program BPJS, melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 37.602 Jiwa yang bersumber dari dana sharing Kabupaten dan Propinsi Riau. Sedangkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari dana APBN sebesar 68.432 jiwa, penyerapan anggaran sampai Juli sebesar Rp3.633.353.200 ungkap Helmi.
Lanjut Helmi, saat ini penduduk Kuansing yang telah memiliki kartu BPJS berkisar 60 persen. " Dari total penduduk Kuansing sekitar 250 ribu jiwa, sebagai rinciannya lanjut Helmi 37 ribu jiwa lebih penerima bantuan iuran yang bersumber dari dana sharing APBD, dan 68 ribu jiwa lebih penerima bantuan iuran yang bersumber dari dana APBN sesuai dengan laporan keuangan per bulan Juli 2017 ini," urai Helmi.
Di tambahkan Helmi, " sampai saat ini masyarakat sudah dapat memanfaatkan program BPJS dan Program Jaminan Persalinan bagi keluarga miskin yang baru baru ini di luncurkan.
" Sehingga harapan kita, masyarakat yang ingin melakukan pengobatan melalui program BPJS atau pun program Jaminan Persalinan dapat di layani di puskesmas atau Pustu, asien tinggal datang saja ke Puskesmas dengan menyertakan surat keterangan miskin, nanti petugas medis akan melakukan opname terhadap pisum medis," demikian Helmi. (adv/Ind)
Share
Berita Terkait
Komentar









