Selasa, 29 Agustus 2017 12:34:00
Lantik 39 Kepala Desa, Bupati Jangan Kriminalisasi Dana Desa
BENGKALIS, - Sebanyak 39 kepala desa hasil Pilkades serentak di Kecamatan Bengkalis dan Bantan resmi dilantik. Pelantikan dipimpin Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di Lapangan Tugu, Bengkalis, Senin (28/8/2017).
Dari 39 Kades periode 2017-2023 dilantik, 20 orang merupakan Kades Kecamatan Bengkalis dan 19 orang Kades Kecamatan Bantan. Dari seluruh Kades yang dilantik, 1 diantaranya perempuan. Dia adalah Sani, Kades Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan. Ratusan masyarakat antusias menghadiri pelantikan Kades mereka dengan rela datang jauh-jauh.
Hadir Plt Sekda Arianto, Kadis PMD Ismail, Ketua KPU Defitri Akbar, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan, Anggota DPRD Zamzami, Anggota DPRD Firman, Forkopimda dan sejumlah Pejabat Pemkab Bengkalis.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dalam pengarahannya mewanti-wanti kepala desa yang baru dilantik agar bekerja dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan setulus hati dan tetap harus mengedepankan sikap penuh kehati-hatian.
Amril juga meminta kepada para kepala desa yang baru saja dilantik untuk tidak melakukan kriminalisasi dana desa sekecil apapun. Agar tidak salah dalam melangkah, kepala desa hasil pilkades serentak gelombang I pada bulan Juli lalu, diintruksikan bekerjasama dengan Tim Pengawalan, Pengamanan pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di kajari Bengkalis agar dana desa yang dikelola sesuai tujuan dan mencapai target sasaran.
"Lakukan komunikasi, koordinasi dan mintalah pendampingan kepada tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Jadikan TP4D Kejari Bengkalis sebagai pelita penerang, sehingga setiap dana desa yang digunakan berdaya dan berhasil guna, betul-betul sesuai ketentuan," terang Amril.
Dengan kemampuan masyarakat yang kian hari semakin kritis dan didukungnya ruang untuk mengawasi, masyarakat menjadi lebih berani dalam memperhatikan penyelewengan yang mungkin dilakukan.
"Sekecil apapun dan dengan dalih apapun, jangan lakukan kriminalisasi dana desa. Masyarakat semakin diberi ruang mengawasinya, seperti adanya layanan telepon 1500040 di kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, yang bisa diakses kapanpun dan oleh siapapun untuk melaporkannya," jelas Amril.
berikut Kades yang dilantik.
Kecamatan Bengkalis: Ahmadi (Desa Sungai Alam), Ahmad Sanusi (Desa Penampi) Jansuar (Desa Pedekik), Faisal (Desa Pangkalan Batang), Badrun (Desa Pematang Duku), Zamri (Desa Sekodi), Basrah (Desa Senggoro), Nangak (Desa Kelemantan), Usman (Desa Meskom), Sudi Hartono (Desa Kuala Alam), Khairudin (Desa Kelebuk), Samsul (Desa Palkun), Faisal (Desa Sungai Batang), Ahmad (Desa Prapat Tunggal), Hujiono (Simpang Ayam), Harianto (Senderak), Sabahar (Kelemantan Barat), Rosmali (Damai), Azmi Yulfikasr (Pangkalan Batang Barat) dan Mas'ud (Pematang Duku Timur).
Optimalisasi Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa, Pemrov dsn Kajati Kepri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
KEPRI, PROVINSI, - Gubernur H Ansar Ahmad mengatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan negara sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo. Pembangunan desa ya
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sudah Disalurkan ke 49.095 Desa
NASIONAL, - Dalam upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (
Kajati Riau, Dana Desa Dipegang Bendahara Bukan Dipegang Kepala Desa
BENGKALIS, MANDAU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja mengatakan, kalau ada orang Kajari (Kejaksaan Negeri Bengkalis) yang minta uang, laporan ke saya.
Jaja
Dugaan salahgunakan Dana Desa Bantuan Corona, 7 Kades di Kabupaten Bengkalis Diperiksa Kejari
RIAU, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau, memeriksa tujuh kepala desa (kades) terkait dugaan penyimpangan dana desa dan ba




