Selasa, 02 Oktober 2018 06:38:00
Limbah Tak Berizin, Walhi Riau Minta Pemkab Kuansing Tindak Tegas PT. SUN
KUANSING - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Riau meminta pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengambil langkah Tegas terhadap PT. Sinar Utama Nabati (SUN) yang ada di desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi, terkait Izin Pembuangan Limbah Cair karena tak berizin.
Demikian disampaikan dengan tegas oleh Fandi, dari Walhi Riau, seperti dikutip dari Riauterkini.com, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (6/9/2018) siang.
Menurut Fandi, ketika sebuah Industri katakan lah sebuah Pabrik Kelapa Sawit, sebelum mendirikan perusahaan diwajibkan mengurus amdal dan disitu sudah harus terjelaskan mengenai sarana pengolahan limbah terutama dampak langsung kepada masyarakat.
"Nah, kalau sampai masyarakat protes terhadap aktivitas mereka, berarti kan mereka tidak menjalankan kewajiban mereka sebagai perusahaan. Jadi terait itu Pemerintah harus memerintahkan Perusahaan untuk menyelesaikan izin ini dan Pemerintah harus tegas," pintanya.
Jika tidak menurutnya, maka perusahaan nantinya akan semena-mena dengan limbah tersebut, dengan cara membuang limbah ke Sungai dan menimbun, bahkan kontribusi lainn pun kata dia, tidak ada terhadap masyarakat.
Dan Pemerintah kata dia, harus melihat legal atau tidaknya perusahaan ini. "Ya intinya pemerintah harus tegas, karena jika tidak, nanti akan ada lagi PT. SUN 1, 2, 3 serta sampai 100 yang berlaku seperti ini," tegaanya.
Kemudian terkait tindakan dari Walhi sendiri, Fandi mengatakan, jika masyarakat memberikan mandat, maka Walhi menurut dia, akan mengambil sikap, karena Walhi kata dia merupakan perpanjangan tangan masyarakat.
Namun, jika tidak diberikan mandat, Walhi, hanya menanggapi bagaimana konteknya dalam menyelamatkan masalah lingkungan.
"Karena ranah ini, kan di Pemerintah dan ini mesti ditindak, kalau tidak mereka nanti makin semena-mena," ungkapnya.
Intinya kata Fandi, masyarakat diminta untuk menayampaikan laporan kepada Walhi, sebagai mediator yang didulukan selangkah, maka mereka siap membela pemenuhan hak-hak masyarakat.
Dari berita yang sudah tayang sebelumnya, di RTC bahwa PT. SUN ini, belum memiliki Izin Pembuangan limbah Cair dan masalah ini juga diakui Camat Singingi, Irfansyah selaku pihak Pemerintah. (*/rtc)
Share
Berita Terkait
HKC and ANTGAMER Wrap Up 2026 HKTDC Fair as Fate Trigger Collaboration Draws Strong Attention
HONG KONG, April 17, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- The four-day 2026 HKTDC Spring Electronic
CGTN: Cara Tiongkok dan Spanyol mempererat hubungan di tengah ketidakpastian global
CGTN mengulas kunjungan Perdana Menteri Spanyol Pedro S?nchez ke Tiongkok, dengan menek
CCTE & CNL Initiate Fabrication of Thorium-Based ANEEL Fuel for Commercial Reactor Demonstration
Clean Core Thorium Energy is preparing for a demonstration irradiation of its patented
Schneider Electric unveils next generation agentic manufacturing capabilities powered by Microsoft Azure AI at Hannover Messe 2026
*Long-standing strategic collaboration showcases new milestones that help
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified









