Selasa, 05 Juni 2018 20:56:00
Menuju Bebas Korupsi, PN Rengat Canangkan Pembangunan Zona Integritas
RIAUONE.COM, RENGAT – Dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi, Pengadilan Negeri (PN) Kelas II B Rengat canangkan pembangunan zona integritas di salah satu ruang sidang, Selasa (5/6/2018).
Pencanangan zona integritas dimaksud sebagai upaya bebas korupsi di Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan PN Kelas II B Rengat.
Acara dihadiri tamu undangan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto, Ketua DPRD, Miswanto, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK, Ketua Pengadilan Agama, Dandim 0302 Inhu, Kepala Rutan, serta tamu undangan lainnya.
Sambutan Ketua PN Rengat Darma Indo Damanik mengatakan, melalui pencanangan pembangunan zona integritas, seluruh pegawai PN Rengat untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan akreditasi yang salah satu persyaratannya adalah pencanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di PN Rengat.
“Agar kiranya seluruh pegawai PN Rengat dapat bekerjasama dalam mewujudkan, WBK dan WBBM, bebas korupsi,” ujar Ketua PN Rengat.
Acara dilanjutkan dengan membacakan ikrar serta diikuti oleh seluruh pegawai PN Rengat, serta penandatanganan secara simbolis untuk mendukung pencanangan Pembangunan Zona Integritas, serta ditutup dengan pemberian cinderamata kepada unsur Forkopimda. (krn/roc)









