Selasa, 07 November 2017 17:23:00
Musliadi,S.Ag: Lindungi Nasib Honorer, Tegaskan Dalam Pembahasan APBD-P Kuansing
KUANSING,- Proses pengesahan APBD-Perubahan 2017 pada Senin (6/11/2017), batal di gelar karena tidak mencapai quorum, ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi, S.Ag pagi Selasa (7/11/2017) di Gedung DPRD Kuansing.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi A tersebut, terus didatangi oleh beberapa orang honorer yang minta nasibnya bisa di perjuangkan untuk masuk dalam jumlah Honorer yang akan menerima SK pada anggaran APBD Perubahan 2017 ini sambung Musliadi,S.Ag yang saat itu bincang bincang dengan awak media riauone.com di gedung DPRD Kuansing.
" Ini contohnya, ibu ibu ini datang dari Kopah sebagai perawat dan dokter yang bekerja sejak Januari 2017 silam tidak menerima gaji dan mereka bekerja sampai saat ini, jka saya ngotot memperjuangkan nasib honorer Kuansing ini untuk di perjuangkan dalam APBD-P ini, sangat wajar karena ingin adek adek ini bisa bekerja dan menerima penghasilan untuk menghidupi keluarganya, karena saya prihatin secara pribadi," kata cak Mus.
" Sya juga punya hati dan rasa bagaimana masyarakat kita saat ini membutuhkan dukungan untuk masa depan keluarganya ungkapnya.
" Inilah yang sesungguhnya bagian dari tugas tugas kita di DPRD, menampung aspirasi dan memperjuangkannya sehingga hak hak rakyat tetap di perhatikan sebut cak Mus.
Sebagaimana rancangan APBD Perubahan Kuansing 2017, hanya mengalokasikan lebih kurang 357 orang tenaga honorer untuk di SK kan tahun ini ujar cak Mus.
Dalam 357 orang tersebut minus perawat, guru, dokter dan tenaga teknis lainnya beber cak Mus. " Ini tetap akan menjadi perhatian kita, dan saya siap tidak mengikuti Pengesahan APBD- P ini jika aspirasi adek adek honorer ini tidak terakomodir dalam kuota Honorer Kuansing oleh Pemerintah Daerah Kuansing tahun ini tutup Cak Mus.(ijk).
Share
Komentar









