Senin, 16 November 2015 06:59:00

Nelayan di Meranti Dilarang Tangkap Ikan Terubuk

nelayan. ilustrasi
RIAUONE.COM, MERANTI, ROC, - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia mengingatkan agar tidak menangkap ikan terubuk pada waktu-waktu tertentu diwilayah perairan Kabupaten Bengkalis,Kabupaten Siak dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Jika kedapatan, bisa didenda Rp100 juta dan penjara 5 tahun.
 
Peringatan itu terlampir dalam Keputusan Menteri Nomor KEP.59/MEN/2011 tentang penetapan status perlindungan terbatas jenis ikan terubuk (Tenualosa Macrura) yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Oktober 2011.Berdasarkan keputusan tersebut, dilarang menangkap ikan terubuk pada tanggal 13, 14, 15, 16, 28, 29, 30, kalender Hijriyah yang jatuh pada periode bulan Agustus sampai November kalender masehi, atau di saat bulan purnama.Peringatan itu dicetak dan diletakkan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Meranti. Adapun sanksi penangkapan ikan terubuk jika terbukti adalah didenda Rp100 juta sesuai UU No 45/2009 jo UU No 31/2004 dan penjara 5 tahun.
 
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Meranti,Elfiadi, Ahad (12/11), mengatakan bahwa larangan itu sebenarnya telah diterapkan di Bengkalis. Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, peraturan itu akan diterapkan dalam waktu dekat. "Tim penilai itu telah sampai di Meranti. Kalau di Bengkalis sudah diterapkan, tapi ikan terubuk di Bengkalis sudah hampir punah," ujar Elfiadi.
 
Menurut dia, larangan tersebut dibuat karena untuk melestarikan ikan terubuk. Dimana, pada tanggal yang telah dilarang tersebut, ikan terubuk dipercaya sedang berkembang biak.
 
Sekretaris DKP itu juga mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Riau telah memberlakukan zona larangan tangkap khusus untuk ikan terubuk, satwa langka khas daerah tersebut. "Zona larangan tangkap tersebut hanya diberlakukan pada hari-hari khusus saja, makanya dinamai dengan zona larangan khusus ikan terubuk," kata Elfiadi. (uzi/knc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified