Selasa, 16 Mei 2017 22:29:00
Over Kapasitas, LP Tembilahan Dihuni 726 Warga Binaan
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Tembilahan over kapasitas sebanyak 510 orang warga binaan. Kapasitas LP mestinya hanya 216 orang ini, ternyata dihuni sebanyak 726 orang warga binaan.
Hal ini terungkap dalam kunjungan silaturahmi Kabag Ops Polres Inhil, Komisaris Polisi Maison SH, dan Kasat Sabhara Polres Inhil, Ajun Komisaris Polisi Alakdin Napitupulu, ke LP Kelas II A Tembilahan, Selasa (16/20/2017).
Kedatangan Kabag Ops dan Kasat Sabhara ke Lapas yang terletak di Jalan Prof M. Yamin, Tembilahan, itu disambut Ka KPLP, Armaita SH, di ruang kerjanya.
"Kunjungan untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Polres Inhil, sekaligus untuk melihat kondisi dan situasi terkini dari LP tersebut. Kabag juga menanyakan berbagai prosedur dalam penjagaan warga binaan, termasuk jumlah personel yang melaksanakan piket setiap harinya," kata Kabag Ops Kompol Maison.
Menjawab pertanyaan Kabag Ops, Ka KPLP mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut dan mengatakan, bahwa saat ini LP Kelas II A Tembilahan dihuni sebanyak 726 orang warga binaan, dari kapasitas yang seharusnya sebanyak 216 orang.
LP dibagi dalam 8 blok tahanan, dengan jumlah personel yang terbagi dalam 3 regu, dengan jumlah personel 4 orang per regu.
Selain itu, setiap hari, patroli Sabhara dan Patroli dari Polsek Kota, selalu datang untuk menanyakan situasi. Jika dalam kondisi darurat, tanda-tanda yang diberikan adalah pukulan lonceng sebanyak lebih dari tiga kali.
Di sela-sela kunjungan tersebut, Kabag Ops dan Kasat Sabhara menyempatkan diri berdialog dengan warga binaan, dan berpesan agar para warga binaan bersabar dan mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Juga diminta melakukan aktifitas yang positif, seperti berolah raga dan lain sebagainya.
Kunjungan ini diharapkan meningkatkan hubungan kerjasama dan sinergitas yang baik, antara pihak Polres Inhil dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembilahan, sehingga bisa mencegah timbulnya kasus rusuh warga binaan, seperti yang tejadi, di Lembaga Pemasyarakatan lain. (rls)
Share
Komentar










