Selasa, 17 Januari 2017 22:54:00
PJ Bupati Kampar Lantik 713 Kabinet OPD Baru
BANGKINANG - Mengawali tahun 2017, Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP MSi mengukuhkan, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 713 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) untuk mengisi kabinet Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang mulai berlaku Januari 2017 ini.
Pengangkatan kembali/pengukuhan atau pengangkatan dari dan dalam jabatan pejabat tinggi pratama, jabatan adminisrator dan jabatan pengawas lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Kampar, Selasa (17/1/2017).
Usai melantik, Syahrial Abdi mengatakan dalam penyusunan OPD ini telah berupaya untuk semaksimal mungkin dalam penyusunannya. “kita telah berupaya bagaimana para pejabat yang ada untuk tidak diberhentikan atau non job, untuk itu saya minta maaf apabila ada beberapa pejabat yang merasa tidak sesuai dengan keinginannya,” ujarnya.
Syahrial Abdi meminta agar seluruh Aparatur yang dikukuhkan dan dilantik ini untuk bekerja keras, kerja cerdas dan iklas serta profesional.
"Hendaknya, Jangan sampai beberapa kepala OPD yang di kukuhkan dan dilantik ini justru kinerja rendah sekali, apa lagi yang akan pensiun, harus husnul khotimah, bekerja berakhir dengan baik dengan menunjukan kinerja yang tinggi dimasing-masing OPD yang baru ini,” harapanya.
Di penghujung sambutannya Abdi mengharapkan kepada seluruh Aparatur untuk bekerja dengan sungguh-sungguh serta berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik sehingga dapat menyatukan visi dalam menjalan tugas untuk membangun Kampar lebih baik dan sejahtera.
”Berikan hasil yang terbaik untuk Kabupaten Kampar di setiap OPD yang anda pimpin. Harus disadari bahwa perubahan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggungjawab,” ujarnya.
Disamping itu juga usai pengukuhan dan pelantikan secara otomatis seluruh pejabat bertanggung jawab dan dalam pembahasan APBD 2017.
“Lakukan segera proses anggaran untuk masing-masing OPD, dalam waktu paling lama tiga hari telah dilaksanakan serahterima jabatan khususnya para Camat, jika diperkenankan laksanakan secara serentak bertempat di Kantor Bupati sehingga dapat berjalan dengan efisien mengingat waktu kita terbatas dalam pembahasan APBD 2017,” tegasnya kepada seluruh Camat.(drc/mzi)
Share
Komentar