• Home
  • Riau Raya
  • PT Dabi Oleo Duta Palma Group Belum Antar Laporan ke Disnakertrans Dumai
Jumat, 07 November 2014 10:53:00

PT Dabi Oleo Duta Palma Group Belum Antar Laporan ke Disnakertrans Dumai

pabrik sawit di Dumai. (roc)
riauonecom, Dumai, - PT Dabi Oleo (Duta Palma Group) Lubuk Gaung belum menyerahkan laporan kecelakaan kerja yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai. padahal Perusahaan tersebut telah menjanjikannya akan diantar pada Senin (4/11), namun hal itu hanya janji semata.
 
“ Belum, hingga kini laporan belum diantar, saya juga tak tau apa alasannya mengapa perusahaan tak jadi membuat laporan resmi ke kantor ini,” sesal Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai M Fadhly SH.
 
Selain dokumen termasuk wajib lapor perusahaan, Disnakertrans juga minta agar pihak perusahaan menyerahkan bukti penyerahan santunan kepada ahli waris korban, dokumen alur pekerjaan serta perjanjian kerja antara PT Dabi Oleo dan Sub Kontraktor PT Hobi Okta Prima juga diserahkan.
 
Keterangan dihimpun menyebutkan, kendati korban kecelakaan kerja di PT Dabi Oleo (Duta Palma Group) Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan telah dikemumikan di kampung halamannya di Ngawi Jawa Timur dan santunan telah diserahkan kepada ahli waris korban, namun permasalahan belumlah klar.
 
Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai sebagai instansi yang membidangi permasalahan ketenagakerjaan di kota Dumai minta agar perusahaan membuat laporan resmi.
 
Selain laporan tentang kejadian kecelakaan kerja yang menimpa korban, perusahaan juga diminta untuk membawa dokumen wajib lapor, kepesertaan BPJS, serta laporan alur pekerjaan dari PT Dabi Oleo kepada Sub kontraktor PT Hobi Okta Prima.
 
Muhammad Fadhly menjelaskan, penyelesaian terhadap korban kecelakaan kerja harus jelas dan transparan. Jika perusahaan sudah membayar santunan kepada ahli waris harus ada buktinya, berapa santunan apakah sesuai ketentuan juga harus jelas.
 
Sesuai ketentuan yang berlaku, perusahan memiliki kewajiban untuk membuat laporan resmi kepada Disnakertrans Kota Dumai. Selain laporan kronologis kejadian, perusahaan juga akan membawa dokumen perusahaan serta kuitansi pembayaran santunan dan pernyataan ahli waris korban.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan kerja Dumai, menimpa buruh PT Hobi Okta Prima Sub kontraktor PT Dabi Oleo (Duta Palma Group) Lubukgaung Kecamatan Sungai Sembilan. Korban meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian sekitar tujuh meter, Senin (20/10).
 
Korban kecelakaan kerja tersebut bernama Susanto (36) warga Ngawi, Kelurahan Widodaren, Jawa Timur itu sedang memasang kontruksi bangunan. Namun lantaran korban diduga tak menggunakan hody harnes (pelindung badan) dan tiba-tiba korban terjatuh hingga terbentur ke tanah dengan ketinggian hampir tujuh meter.
 
Mengetahui korban meninggal dunia, jenazah korban diantar ke Ngawi untuk dikebumikan. Hak korban juga sudah diserahkan pihak peursahaan kepada ahli warisnya di Ngawi. Konon perusahaan telah menyerahkan santunan sebesar Rp 90 juta kepada ahli waris korban.
 
“ Kami menghimbau seluruh perusahaan di kota Dumai mendaftar di BPJS  Ketenagakerjaan, agar pekerja dan perusahaan terlindungi,” pinta Amiruddin, sembari menambahkan pihaknya belum mengetahui apakah perusahaan tersebut memang jasa konstruksi atau tidak, dan seperti apa alur pekerjaan dari PT Dabi Oleo kepada sub kontraktor PT Hobi Okta Prima belum diketahui secara persis. (ka/roc)
Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

    NASIONAL, BISNIS, MARITIM,  - Surabaya (14/01) - Jumlah arus peti kemas yang
  • 10 bulan lalu

    BAPER JILID VII: Bazar & Pagelaran Seni Remaja Rutin PIK-R ASIK SMKN 1 Dumai Meriahkan Hari Remaja Internasional


    PENDIDIKAN, DUMAI, - Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) ASIK
  • 11 bulan lalu

    Persiapan dan Semangat Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI


    SEJARAH, - Antusiasme masyarakat untuk menyambut
  • 11 bulan lalu

    Wuhan: Green Foundations for a Hub City

    A City Where You Can Feel the Sea
    Komentar
  • 1
    Kilas Global  6 hari lalu

    Thailand's "trust capital" a potential strategic advantage amid global realignment: NUS Business School Dean

  • 2
    Kilas Global  7 hari lalu

    Art+AI Fuels Innovation & Entrepreneurship: 2026 Next Generation Philanthropy Leadership Program Opens Recruitment

  • 3
    Kilas Global  6 hari lalu

    Glow Festival by Prudential Expands in Sentosa Partnership, Bringing Global Headliners and Its Biggest Edition Yet to Singapore

  • 4
    Kilas Global  6 hari lalu

    Dayos Releases Athena: Agentic Replacement for Oracle and Workday AMS Contracts, Now Generally Available

  • 5
    Kilas Global  3 hari lalu

    WeRide, Geely Farizon and Kwoon Chung Launch Right-Hand-Drive Robotaxis at the 2026 International Automotive & Supply Chain Expo (Hong Kong), Accelerating Global Expansion

  • 6
    Kilas Global  3 hari lalu

    Boehringer Ingelheim accelerates precision oncology research with initiation of three Phase III trials in hard-to-treat cancers

  • 7
    Kilas Global  6 hari lalu

    Court victory paves the way for Curium's plans to provide targeted radioligand therapy to U.S. patients with GEP-NETs

  • 8
    Kilas Global  6 hari lalu

    Teva to Host Conference Call to Discuss Second Quarter 2026 Financial Results on July 29, 2026 at 8 a.m. ET

  • 9
    Kilas Global  4 hari lalu

    Swire Coca-Cola HK Refreshes the 2026 Sun Life Hong Kong International Dragon Boat Festival with Giant Festive Installation at the Avenue of Stars

  • 10
    Kilas Global  6 hari lalu

    Mavenir Powers Launch of My ENet App, Unifying Mobile, Broadband and IPTV for Guyana's ENet Subscribers

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified