- Home
- Riau Raya
- Pasca FKI, Bupati Inhil Harapkan Pusat Terbitkan Regulasi Penetapan Harga Terendah Komoditas Kelapa
Kamis, 14 September 2017 08:41:00
Advertorial
Pasca FKI, Bupati Inhil Harapkan Pusat Terbitkan Regulasi Penetapan Harga Terendah Komoditas Kelapa
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Pasca penyelenggaran Festival Kelapa Internasional (FKI) tahun 2017 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Bupati Inhil, HM Wardan mengharapkan Pemerintah Pusat menerbitkan regulasi tentang penetapan harga terendah komoditas kelapa.
Standarisasi ini dimaksudkan agar fluktuasi harga jual komoditas kelapa yang terjadi dalam momen - momen tertentu tidak lagi memberatkan para petani kelapa di Kabupaten Inhil. Sebab, komoditas kelapa merupakan komoditas unggulan yang menjadi sumber penghidupan mayoritas masyarakat Kabupaten yang berjuluk 'Negeri Hamparan Kelapa Dunia' ini.
"Fluktuasi harga kelapa cukup tinggi. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Jika ada standarisasi harga terendah oleh pemerintah pusat, maka stabilitas harga jual kelapa akan menjadi tangggung jawab mereka ketika terjadi penurunan melewati batas bawah harga jual kelapa," kata Bupati, Kamis (14/9/2017).
Fluktuasi harga, dijelaskan Bupati, memang sulit untuk diprediksi waktu terjadinya. Ini dikarenakan sistem perekonomian di Indonesia mengacu pada mekanisme pasar yang ditentukan oleh tingkat permintaan dan penawaran suatu barang.
"Untuk itu, kita perlu proteksi harga sebagai patron bagi petani terhadap perubahan harga yang begitu dinamis dan berdampak luas. Ini semua tentunya, demi kesejahteraan para petani kita yang mayoritas di Inhil," pungkas Bupati.(adv)
Share
Komentar










