Selasa, 21 Oktober 2014 10:40:00
Pelaku Penganiayaan IRT Menjalani Pemeriksaan di RSJ

riauonecom, Dumai, roc, - Korban penganiayaan yakni Sri Wahyu Ningsih Tarigan (33) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang dilakukan oleh pelaku MZ (20) kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru.
Pelaku akan menjalani pemeriksaan selama dua minggu, guna memastikan kondisi kejiwaan yang dialami tersangka.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Kampai AKP Arman Pardosi, membenarkan pihaknya telah menitipkan pelaku MZ (20) di RSJ Tampan, Pekanbaru.
“ Kita sudah membawa pelaku penganiayaan IRT ke Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru,” ungkap AKP Pardosi kepada wartawan.
Kapolsek melanjutkan, pelaku tersebut dilakukan pemeriksaan selama dua minggu, setelah selama dua minggu, nantinya pihak polisi akan menerima hasil, apakah pelaku memang mengalami gangguan jiwa atau tidak.
“ Tersangka sudah kita titipkan untuk diperiksa kejiwaannya, setelah dua minggu nanti akan kita ketahui hasilnya, apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau hanya pura-pura saja,” beber Kapolsek.
Sedangkan korban Sri, kata AKP Pardosi, saat ini sudah kembali ke tempat tinggalnya, dengan kondisi yang sudah membaik.
“ Kini Korban sudah kembali di kediamannya, pada sebelumnya korban sempat dirawat di RSUD Kota Dumai,” tutup Kapolsek. (ka/roc)
Share
Berita Terkait

Marina Budiman Jadi Wanita Terkaya Nomor 1 di Indonesia Punya Rp87,27 Triliun
NASIONAL, BISNIS, JAKARTA - Harta orang terkaya di Indonesia t

Gerebek Judi Sabung Ayam 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI?
NASIONAL, Jakarta - Tiga polisi gugur s

Gaji Enam Orang Direksi Pertamina ini Masing-masing Tembus Rp57,3 Miliar per tahun, atau Rp4,7 Miliar per bulan Per Orang
NASIONAL, Jakarta, - PT Pertamina (Persero) tenga

Geger Kasus Disertasi Bahlil Lahadalia, Rektor UI Beri Sanksi Tunda Kenaikan Pangkat Promotor dan Ko-promotor
Rektor UI menunda kenaikan pangkat
Komentar