• Home
  • Riau Raya
  • Pemkab Bengkalis Sampaikan Realisasi Pemberantasan Korupsi dalam Monev bersama KPK
Sabtu, 25 Februari 2017 06:43:00

Pemkab Bengkalis Sampaikan Realisasi Pemberantasan Korupsi dalam Monev bersama KPK

PEKANBARU - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diwakil Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Arianto menyampaikan capaian realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintergrasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev), yang digelar KPK RI, Jum’at (24/2/2017) di ruang rapat kantor Inspektorat Provinsi Riau, Pekanbaru.
 
Kegiatan Monev ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani tanggal 16 April 2016 oleh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Dikatakan Amril, pencapaian realisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2016. Pertama, dalam pengelolaan APBD, tahun 2017 Pemkab Bengkalis memprioritaskan kegiatan Penyusunan Kajian Pengembangan Aplikasi Terintegrasi.
 
Kedua, kriteria Pengadaan Barang dan Jasa. Pemkab Bengkalis telah melaksanakan bimtek dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa bagi pegawai, sehingga Meningkatknya jumlah pegawai yang memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa dan berpeluang menduduki Pokja ULP.
 
Ketiga, kriteria Perizinan/Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemkab Bengkalis telah menyusun konsep dan pengembangan sistem dan aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan secara online dan tracking system.
Keempat, terhadap permasalahan lainnya, Pemkab Bengkalis menerbitkankan Surat Keputusan penjatuhan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bengkalis yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Mendengar capaian Pemkab Bengkalis, Deputi Pencegahan KPK RI, Junet, mengapresiasi Laporan tersebut. Menurutnya, laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat rapi, jauh lebih siap menghadapi kegiatan hari ini, berikutnya tinggal melakukan uji lapangan terhadap apa yang disampaikan.
 
Disampaikan Arianto, Bupati Amril mendukung penuh program aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini, termasuk program KPK lainnya seperti sistem aplikasi pencegahan korupsi e-planing, e-budgeting dan e-perizinan sebagaimana yang diharapkan KPK segera direalisasikan pada 2018 mendatang.  
 
Hal ini menjadi kesempatan bagi SKPD di Negeri Junjungan untuk lebih memahami aturan dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
 
Monev ini juga dihadiri Kepala Bappeda, Jondi Indra Bustian, Plt Kepala BPKAD Bustami HY, Plt Inspektur Suparjo, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bengkalis, Hadi Prasetyo. (zar/hms).
Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Pemkab Bengkalis Lakukan Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

     
    BENGKALIS – Dalam waktu dekat dan meskipun belum seluruhnya, namun sejumlah ‘kursi’ untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau
  • 9 tahun lalu

    Pemkab Terus Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Haji

    DURI, --  Bupati Amril Mukminin menegaskan, pemerintah tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam s
  • 9 tahun lalu

    Bupati Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Bengkalis

    BENGKALIS, - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Jum'at (26/05/2017) sore, melantik 52 pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten (P
  • 9 tahun lalu

    Memajukan Dunia Pendidikan, Pemkab di Anugerahi Piagam Penghargaan SPMP

    PEKANBARU, - Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar da
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified