Minggu, 04 Juni 2017 08:17:00
Penampung Emas Hasil PETI di Bekuk Polisi
KUANSING,- Penangkapan pelaku penampung, hasil tambang mineral tanpa izin (PETI) berupa logam mulia Di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik terjadi Sabtu 3/6/2017.
Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan melalui rilis pesan singkat menuturkan bahwa penangkapan pelaku penampung dan pembakaran hasil tambang mineral tanpa izin berupa logam mulia, di Desa bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan mudik Kabupaten Kuansing yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Aipda Hainur Rasyid, bersama 3 orang anggota reskrim Bripka Anton, Bripka Mario dan Brigadir r. Kartolo.
Satu orang tersangka ikut di amankan adalah HF, Umur 43 tahun, alamat Jalan Jeruk no. RT 02/03 Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa, uang tunai Rp24.000.000, 4 empat biji pentolon mas, 1 timbang digital, 1 calkulator, 1 kuas, 1 mancis, 1 gunting, 1 pisau karter, 1 sendok jepit, 1 plastik serbuk pijar, 33 blok buka nota kontan, 50 buah mangkok bakar, 1 buah tas kulit, 1 wajan, 1 gas elpiji 3 kilo, 1 kompor gas, 1 tabung nitrogen, 2 selang penghubung, 3 mata tos cadangan
Operasi penangkapan selesai pukul 10.30 Wib dan berlangsung dalam kondisi aman kondusif selanjutnya tsk dan barang bukti diamankan di polsek kuantan mudik utk proses lebih lanjut, demikian Humas Polres Kuansing AKP Lumban.(Ind).
Share
Berita Terkait
Dayos Releases Athena: Agentic Replacement for Oracle and Workday AMS Contracts, Now Generally Available
Hero performs full end-to-end report development, Application configuration, and token
Mavenir Powers Launch of My ENet App, Unifying Mobile, Broadband and IPTV for Guyana's ENet Subscribers
My ENet App consolidates all subscriber services, eSIM provisioning and payments into o
Workvivo Meluncurkan Workvivo HQ, Kantor Pusat Digital Berbasis AI untuk Setiap Karyawan
Workvivo HQ menggabungkan komunikasi, pengetahuan, dan AI ke dalam satu platform yang d
Court victory paves the way for Curium's plans to provide targeted radioligand therapy to U.S. patients with GEP-NETs
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










