Rabu, 10 April 2013 14:22:00
Polisi Bongkar Tempat Penimbunan Minyak Tanah
net
riauone.com Pekanbaru- Jajaran Polresta Pekanbaru membongkar sindikat penimbun minyak tanah ilegal sekaligus menahan tiga tersangkanya. Aparat Polresta Pekanbaru, Ahad siang (7/4/13), membongkar singkat penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di Jalan Srikandi.
Selain mengamankan tiga tersangka yakni Asmaini, Riko Handoko dan Agussalim , polisi juga menyita 4.000 liter minyak tanah yang disimpan dalam drum dan dirigen, serta satu unit mobil merek Isuzu Elf B 9196 TC yang berisikan 2 unit baby tank, 5 unit drum dan 15 dirigen.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/4/13) membenarkan penangkapan itu. Dikatakan, terbongkarnya kasus itu berkat informasi masyarakat yang masuk ke Polresta Pekanbaru.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan pihak Reskrim Polresta Pekanbaru. Dalam ke sempatan ini, kita menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tempat penimbunan BBM segera lapor ke kantor polisi terdekat," harapnya.(rtc/mnn)
Share
Komentar