• Home
  • Riau Raya
  • Polres Kepulauan Meranti Siap Amankan Objek Vital Nasional
Sabtu, 11 Maret 2017 09:34:00

Polres Kepulauan Meranti Siap Amankan Objek Vital Nasional

ilustrasi.
SELATPANJANG - Jajaran Kepolisian Resor Kepulauan Meranti siap mengamankan objek vital nasional (Obvitnas), sebagaimana mandat Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 dan Skep Kapolri Nomor Skep/738/X/2005.
 
Hal itu ditegaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, saat menerima kunjungan Kepala Urusan Operasi Perwakilan SKK Migas wilayah Sumatera Bagian Utara, Rudy Fajar dan manajemen PT Energi Mega Persada Malacca Strait SA (EMP MSSA), di Mapolres, Jumat 10 Maret 2017.
 
Kapolres mengatakan, jajarannya siap bersinergi dengan SKK Migas dalam mengamankan objek vital minyak dan gas bumi yang dikelola oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS), seperti PT EMP MSSA yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
"Pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Kepulauan Meranti, juga dalam rangka menjaga iklim investasi di Kabupaten Kepulauan Meranti, sesuai amanat peraturan yang berlaku," ujar Kapolres AKBP Barliansyah SIK.
 
Untuk itu, Kapolres juga berpesan kepada manajemen PT EMP Malacca Strait SA agar lebih memantapkan koordinasi, sehingga dapat segera melaporkan jika ada potensi konflik ataupun indikasi kerusuhan yang dapat menghambat beroperasinya perusahaan.
 
Sementara itu, Kepala Urusan Operasi Perwakilan SKK Migas wilayah Sumatera Bagian Utara, Rudy Fajar mengatakan, kunjungannya merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti MoU antara SKK Migas dengan pihak Kepolisian selaku petugas pengamanan objek vital nasional.
 
"Kami juga ingin mengetahui kegiatan operasi KKKS, sehingga bisa terjalin kerjasama pengamanan yang semakin baik di masa mendatang, dalam rangka melaksanakan komitmen perusahaan memenuhi target produksi minyak," kata Rudy Fajar.
 
Dijelaskannya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, disingkat SKK Migas, adalah institusi yang dibentuk oleh Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
 
Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara, dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
 
Turut hadir mendampingi Kapolres dalam pertemuan itu, Wakapolres Kompol Dr Wawan SH MH, Kabag Sumda Kompol Dodi Zulkarnain Hs SE, Kasat Binmas AKP Yudi Setiawan SH, Kasat Reskrim AKP R Zuhri Siregar SSos, Kasat Sabhara AKP Waras Wahyudi, Paur Subbag Humas Iptu Djonni Rekmamora dan perwira lainnya. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    HUT MPP Pekanbaru ke-1, Wako Kota di MPP Sudah 32 Layanan Dan Tambah Lagi Layanan Dukcapil

    PEKANBARU-Di Hari Ulang Tahun (HUT) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru ke-1, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia,

  • 9 tahun lalu

    Polres Kepulauan Meranti Lakukan Tes Mapping, Tes Senpi dan Konseling Agar Anggotanya Ikut Prosedur

     
    RIAUONECOM, MERANTI, - Polres Kepulauan Meranti Lakukan Tes Psikologi (Mapping, Tes Senpi dan Konseling) tahun 2017, di Gedung PSMTI, Jalan Rumbia, Ke
  • 9 tahun lalu

    Polres Meranti Kembali Ringkus Residivis Narkoba

    SELATPANJANG - Tidak jera dengan hukuman kasus narkotika yang pernah dirasakannya, MS alias CK, warga Jalan Ahmad Yani Selatpanjang, kembali diringkus Satuan Resnarkoba Pol
  • 9 tahun lalu

    Polres Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi penerimaan anggota Polri

    RANGSANG - Bagian Sumberdaya Polres Kepulauan Meranti kembali menggelar Sosialisasi penerimaan anggota Polri Tahun 2017. Dalam sosialisasi itu ditegaskan bahwa proses pener
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified