Jumat, 02 Juni 2017 14:06:00
Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
KUANSING,- Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan Penangkapan tiga org diduga tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli, menerima dan menyerahkan Narkotika golongan I jenis sabu.
Kejadian operasi penangkapan terjadi pada Kamis, 01/6/2017 di Desa Bukit raya Kecamatan Singingi Hilir. Demikian Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIK MH, melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada awak media riauone di Teluk Kuantan Jumat, 02/6/2017.
Dalam operasi Penangkapan Lumban menambahkan terdapat tiga orang tersangka antara lain, SA,TBM,dan satu orang perempuan berinisial IW, barang bukti, yang diamankan berupa, satu paket kecil plastik bening berisikan kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, satu unit Hp merk Samsung warna hitam, satu unit Hp mer Nokia, satu perangkat alat hisap / bong, satu buah kaca pirex.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga masyarakat kepada tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing pada hari Kamis, 01/6/2017, bahwa di tempat kejadian sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu.
Dan sekitar pukul 22.00 wib dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama Syahrul Arozi, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil Narkotika jenis Sabu.
Kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya serta dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Tulus dan Iis Wati Ramadani. Selanjutnya ke tiga tersangka dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan Proses Lanjut. Demikian Lumban. (ind).
Share
Berita Terkait
Komentar










