Minggu, 31 Juli 2016 10:03:00
Polres Meranti Ungkap Kasus Narkoba
SELATPANJANG, RIAU, - Satuan Narkoba Polres Kepulauan Meranti mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kota Selatpanjang, Jumat (29/7/2016) malam. Dari lima orang yang sempat diamankan, satu orang wanita berinisial RN dilepas.
Pantauan langsung dan informasi yang berhasil dirangkum wartawan jumat malam, pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan sejak waktu setelah shalat isya hingga pukul 23.00 WIB di tiga tempat berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Su (19) warga Suak Nipah Selatpanjang di persimpangan Jalan Imam Bonjol-Alahair. Dari tangan Su ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat lebih kurang 0,54 gram.
Berdasarkan pengakuan Su tentang asal usul barang bukti sabu, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap EM alias Muji (56) warga Jalan Inpres Selatpanjang. Saat ditangkap, ternyata EM sedang bersama WS (20) hendak menggunakan sabu-sabu.
Tidak sampai disitu, petugas polisi kemudian mengembangkan jaringan EM dan WS, karena dari pengakuan WS barang haram itu dibeli dari H yang menyewa rumah tempat tinggal di Jalan Handayani Selatpanjang.
Penangkapan yang dilakukan terhadap H sempat berjalan alot, karena H berupaya untuk melarikan diri, tapi H berhasil diamankan bersama RN, mantan janda anggota Polisi yang kini telah menjadi pasangan H. Keduanya digiring ke Mapolres dengan barang bukti setengah uncang sabu.
Namun saat dikonfirmasi terkait rentetan penangkapan itu, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, AKP Joni Wardi, menyangkal keberadaan RN, wanita yang sempat diangkut ke ruang Satuan Narkoba Polres Kepulauan Meranti.
"Tak ada lah. Tidak ada perempuan tu," kata Kasat Narkoba, AKP Joni Wardi, Sabtu siang (30/7/2016). (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
HUT MPP Pekanbaru ke-1, Wako Kota di MPP Sudah 32 Layanan Dan Tambah Lagi Layanan Dukcapil
PEKANBARU-Di Hari Ulang Tahun (HUT) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru ke-1, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia,
Kasus Narkoba Pilot Malindo, BNN Kepri Lanjutkan Kasusnya!
KEPRI, - Ahmad Syahman bin Shaharuddin (34) Pilot Malindo Air yang kedapatan membawa sabu beberapa waktu laku masih di proses oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi K
Polres Kepulauan Meranti Lakukan Tes Mapping, Tes Senpi dan Konseling Agar Anggotanya Ikut Prosedur
RIAUONECOM, MERANTI, - Polres Kepulauan Meranti Lakukan Tes Psikologi (Mapping, Tes Senpi dan Konseling) tahun 2017, di Gedung PSMTI, Jalan Rumbia, Ke
Polres Meranti Kembali Ringkus Residivis Narkoba
SELATPANJANG - Tidak jera dengan hukuman kasus narkotika yang pernah dirasakannya, MS alias CK, warga Jalan Ahmad Yani Selatpanjang, kembali diringkus Satuan Resnarkoba Pol
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified






