• Home
  • Riau Raya
  • Press Release Polres Kuansing, Pengungkapan Tindak Kejahatan Perampokan Bersenjata Api.
Rabu, 02 Mei 2018 10:36:00

Press Release Polres Kuansing, Pengungkapan Tindak Kejahatan Perampokan Bersenjata Api.

KUANSING,- Press Release Pengungkapan Tindak Kejahatan Menggunakan Senjata Api di gelar di Mapolres  Kuansing Senin (30/4/2018).
 
Menurut Keterangan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto,SH SIK di hadapan Puluhan  Wartawan Cetak maupun Online, Pengungkapan Tindak Kejahatan menggunakan Senpi ini sengaja digelar untuk memberi keterangan jelas terhadap kronologis kejadian dan proses penangkapan pelaku, Ujar Kapolres Kuansing.
 
Dijelaskan Kapolres saat ini telah berhasil kita tangkap dan amankan    empat kawanan perampok bersenpi dari sepuluh orang pelaku yang beraksi di Desa Sumber Jaya Kecamtan Singingi Hilir pada Selasa (10/4/2018) sekira pukul.02.15 wib. Sedangkan enam pelaku lainnya saat ini masih dalam buruan pihak kepolisian.
 
" empat pelaku yang berhasil diamankan adalah RH (37) IN (27) ML (33) dan RM (32) dua dari empat pelaku bernisial ML dan RM merupakan pasangan suami isteri, " ungkap Kapolres
 
Selanjutnya kata Kapolres Satu dari empat pelaku ini ditangkap di Desa Depok Rejo, Kecamatan Krimurjo, Provinsi Lampung Ahad (22/4/3018) dengan inisial RH berperan sebagai eksekutor, " katanya.
 
Sedangkan Tiga pelaku lainnya ditangkap di Inhu dan Kuansing IN diamankan di Singingi Hilir Kuansing berperan menyewakan kenderaan ML dan RM ditangkap di Peranap Kabupaten Inhu berperan menyiapkan kenderaan setelah aksi.
 
"Penangkapan keempat tersangka ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita SH, SIK, MH," ujar Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto 
 
Lebih lanjut Kapolres Kuansing menerangkan enam dari kawanan rampok bersenpi ini  masih buruan pihak kepolisian. Mereka adalah WS berperan eksekutor NG peran pemegang senjata api MJ peran eksekutor BG eksekutor RN eksekutor WA peran tukang peta sasaran.
 
Dalam menjalankan aksinya menurut Fibri komplotan ini melakukan dengan kekerasan dan menodongkan senpi kepada korban. Dari aksi tersebut kawanan rampok ini berhasil menggondol uang korban sebesar Rp. 48.000.000 (empat puluh delapan juta rupiah). 
 
" Pelaku tindak perampokan  ini, masuk ke dalam rumah warga dengan cara merusak jendela. Dan pada saat kejadian pelaku inisial RH sempat menembakkan senpi sebanyak tiga kali ke atas untuk menakutnakuti korban," tutup Kepolres. (Ijk)
 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified