• Home
  • Riau Raya
  • Riau Corruption Watch,Minta Kejati Riau Usut Dana Penyertaan Modal PD Kampar Aneka Karya
Kamis, 04 Desember 2014 08:30:00

Riau Corruption Watch,Minta Kejati Riau Usut Dana Penyertaan Modal PD Kampar Aneka Karya

ilustrasi
riauonecom, Pekanbaru, - Direktur  Lembaga Anti Korupsi Riau Corruption Watch Mayandri Suzarman, SH. Meminta Penegakkan hukum untuk mengusut dugaan Korupsi Milyaran Rupiah Dana Peyertaan Modal PD Kampar Aneka Karya ( KAK ) tahun  2012-2013 .
 
Menurut Mayandri karna hal itu sudah  di audit oleh lembaga resmi negara, maka atas dasar itu mayandri meminta penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi tersebut, jika perlu KPK turun tangan ujar Mayandri.
 
Lembaga RCW akan tetap mengawal " kita tidak ada tolerir terhadap korupsi kata Mayanri yang juga pengacara muda dari PERADI ini, Kamis, 4/12/14 di Pekanbaru.
 
Sebagaimana  Data yang di rangkum riauone dari Sumber yang di Percaya Kamis, 4/12/14,  Dana Penyertaan Modal pada Perda Nomor 13 Tahun 2012 sebesar, pada  Tahun 2012 senilai  Rp. 2.070.000.000,00 ( Dua Milyar Tujuh Puluh Juta ) dan pada Tahun 2013 sebesar Rp.2.000.000,000 ( Dua Milyar Rupiah ) dana tersebut untuk taman rekreasi stanum bangkinang,  Berdasarkan audit BPK tahun 2012-2013 penyertaan modal tersebut tidak di yakini kewajarannya terhadap laporan keuangan PD KAK, dengan  kesimpulan audit laporan hasil pemeriksaan BPK RI  bahwa dokumen penggunaan dana tersebut belum menunjukkan kewajaraan dan di duga di Korupsi dan merugikan keuangan negara. (abu/red/tim)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified