Jumat, 26 Mei 2017 00:18:00
Sempat Melarikan Diri, Pasutri di Inhil Ditangkap Polisi karena Sabu
RIAUONE.COM, INDRAGIRI HILIR - Polsek Reteh kembali mengamankan hamba narkotika di Jalan Kantor KUA Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (24/5/2017) pukul 10.00 WIB.
Kali ini yang diamankan adalah sepasang suami istri yang diduga menjadi pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu-Sabu.Terduga Pelaku berinisial JS alias JK (45) dan istrinya RDL alias I (27) warga Jalan Kantor KUA, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
Dari Pasutri itu diamankan barang bukti 1buah bong yang terbuat dari botol plastik warna putih yang dibungkus kantong plastik warna biru dan 1 buah dompet warna coklat yang didalamnya terdapat jarum pembakar sabu - sabu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono menceritakan kronologis penangkapan diawali dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada sepasang suami istri sedang berpesta narkotika di rumahnya.
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek memerintahkan anggota Polsek Reteh melakukan penyelidikan. Setelah didapat data yang akurat, kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya.
"Penangkapan terhadap kedua pelaku, juga disaksikan oleh ketua RW setempat. Pada saat penggerebekan, terduga pelaku JS, sempat melarikan diri dari dalam rumahnya melalui pintu jendela samping dan bersembunyi dirumput - rumput yang berjarak sekitar 7 meter dari rumahnya," kata Kapolsek Reteh AKP Suharyono yang memimpin langsung penyergapan tersebut.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut.(san)
Share
Komentar










