Selasa, 29 Agustus 2017 22:39:00
Sudah 17 Kendaraan Dilakukan Penilangan dalam Razia Cipkon di Meranti
Riauone.com, Meranti - Sebanyak 13 kendaraan bermotor dan 4 truk yang sudah dilakukan penilangan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti dalam Razia Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang libur panjang Idul Adha.
Saat dikonfirmasi wartawan Riauone.com, selasa (29/8/17) siang, Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Jalinus, menjelaskan bahwa ia dan seluruh jajaranyan akan menahan kendaraan yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan yang bisa dilihat oleh Kasat mata, seperti tidak menggunakan Helm, Kaca Sepion dan Plat Nomor (BM).
"Kita hanya melakukan penahanan kepada pengguna kendaraan yang tidak menggunakan perlengkapan kendaraan seperti helm, kaca sepion, dan plat nomor", ujarnya.
"Kalau salah satu perlengkapan kendaraan tidak digunakan juga akan kita tahan dan kita tanya perlengkapan Surat suratnya lalu kita lakukan penilangan", ujar Jalinus.
Sebagai informasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan Razia mulai dari tanggal 28 Agustus 2017, sampai dengan tanggal 03 September 2017. (and)
Share
Berita Terkait
OTP Bank Becomes First EU Financial Institution to Open a EUR 7 Billion EMTN Programme on the Hong Kong Stock Exchange
Rated AAA on the China national scale by Lianhe and recently ranked 398th on Forbes Glo
Save the Children Hong Kong's Play to Thrive: Prioritising Personal Growth Over Competitive Success
World Cup Fever Returns: Learning Emotional Management on the Pitch
Greenworks Deepens Its Localisation Strategy in Europe, Building a New Pillar for Global Growth
Constellation Brands Reports First Quarter Fiscal 2027 Financial Results
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










