• Home
  • Riau Raya
  • Tangkal Keluhan Fasilitator dan Pendamping Desa, Pemkab Inhil Cadangkan Anggaran Rp500 Juta
Kamis, 06 April 2017 23:56:00

Advertorial

Tangkal Keluhan Fasilitator dan Pendamping Desa, Pemkab Inhil Cadangkan Anggaran Rp500 Juta

Photo bersama usai acara Rakor bersama Leader, Fasilitator, dan Pendamping Desa di Gedung Wanita Inhil, Tembilahan, Kamis (6/4/2017).
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Untuk menangkal keluhan serta menunjang kinerja Fasilitator dan Pendamping Desa pada Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), mulai 2017 ini Pemkab Inhil cadangkan anggaran berupa bantuan biaya perumahan. 
 
Seperti yang dipaparkan oleh Bupati Inhil, HM Wardan, anggaran bantuan biaya perumahan bagi fasilitator dan pendamping desa ini sebesar Rp500 juta bagi 38 fasilitator dan 104 orang pendamping desa.
 
 "Dengan ini diharapkan kinerja fasilitator kecamatan dan pendamping desa dapat semakin baik,"  ucap HM Wardan, saat acara Rakor bersama Leader, Fasilitator, dan Pendamping Desa di Gedung Wanita Inhil, Tembilahan, Kamis (6/4/2017).
 
Dikatakan Wardan, apa yang menjadi keluhan selama ini dan laporan inspektorat yang menyatakan pendamping desa sering tidak berada di desa selama bertugas maka dengan rencana bantuan biaya perumahan ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan itu. 
 
"Kalau tahun-tahun sebelumnya para pendamping desa mungkin bisa beralasan bagaimana kami bisa di desa terus sementara tunjangannya tak ada. Nah, sekarang kita berikan, tapi ke depan saya tak mau lagi ada pendamping desa yang tidak berada di tempat selama bertugas," ucap Wardan 
 
Keberadaan pendamping desa di tempat tugasnya masing-masing, kata Wardan, sangat penting. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, dengan begitu pendampingan bagi terselenggaranya pemerintahan desa baik dari segi perencanaan pembangunan, pelaksanaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
 
"Seperti pada pengelolaan keuangan desa, mulai dari penyusunan APB Desa, pengesahan hingga pelaksanaan dan pelaporan ini harus dikawal. Jangan seperti tahun-tahun lalu yang terlambat. Ini tentu menghambat jalannya pembangunan di desa dan ini tugas saudara semua untuk mengawalnya," tegas Wardan.(adv) 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified