Selasa, 06 Januari 2015 10:43:00
Tersangka Pembunuhan M Samsudin Terancam Penjara Seumur Hidup
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc - Ibarat pepatah mengatakan, sepandai-pandai menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Beginilah yng terjadi dengan Rd (22) tersangka pembunuhan M Samsudin (27) beberapa waktu lalu. Setelah ditangkap pihak kepolisian, dan dilakukan penyidikan, akhirnya Rd tidak bisa lagi menyembunyikan hal yang sebenarnya terjadi.
Kapolres kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol SH MH, kepada wartawan. Selasa (06/01/15).
"Menurut keterangan tersangka, dia membunuh dengan menggunakan pisau. Akan tetapi Barang Bukti (BB) tidak ditemukan. Karena menurut tersangka pisau yang digunakan telah dibuangnya kedasar laut pada saat melarikan diri," tuturnya.
Dijelaskan Antoni, bahwa dari pengakuan tersangka, pembunuhan yang dilakukan dikarenakan rasa tersinggung pada saat malam hiburan, sehingga usai nonton hiburan tersebut tersangka menyiapkan pisau untuk membunuh korban.
"Atas perbuatan tersangka, karena merupakan pembunuhan berencana, tersangka terjebak pasal 340 KUHP, penjara seumur hidup," jelasnya. (mas)
Share
Berita Terkait
Boehringer Ingelheim and SBP Group enter partnership to advance next-generation cancer therapies
*Partnership provides opportunities to further expand Boehringer Ingelheim's portf
mamun raises US$3 million to finance cross-border trade between the Gulf and Asia
mamun co-founders, left to right: Ahmed Al-Issaei (Co-Founder & CTO), Saleh Al Tama
Wood Mackenzie: Middle East conflict reshapes growth, resilience and partnerships across the region's largest NOCs
onsemi to Acquire Ferric, Establishing Leadership in Power Delivery for Next-Generation AI Processors
Acquisition expands AI Data Center revenue opportunity
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










