- Home
- Riau Raya
- Tingkatkan Efisiensi Pelayan Publik, Asisten I Pemerintahan Tekankan 9 OPD kelola Website dan Mesos
Senin, 04 Juni 2018 19:15:00
Tingkatkan Efisiensi Pelayan Publik, Asisten I Pemerintahan Tekankan 9 OPD kelola Website dan Mesos
KUANSING,- Asisten I bidang Pemerintahan Pemkab Kuansing Muhjelan Arwan,SH MH pimpin rapat evaluasi Bagian Organisasi bersama Diskominfo dalam memenuhi standar pelayanan publik yang menjadi prioritas Ombudsman yang berbasis website Kamis (31/5/2018) diruang rapat sekda Kuansing.
Sebagai Standar Pelayan Publik pada 9 OPD ditekankan kelola dengan berbasis website . Sebagai peserta rapat evaluasi itu, seluruh Kasubag Program di 9 OPD tersebut tampak hadir, Ujar Kabag Humas dan protokoler Setda Kuansing Drs. Muradi, M.Si melalui Kasubag Informasi media cetak dan elektronik Selpi Keswita,ST MIP kepada sejumlah wartawan di Teluk Kuantan Senin (4/6/2018).
Penilaian standar pelayanan Publik berbasis website sudah sangat dibutuhkan saat ini, era digitalisasi harus mampu membantu proses pelayanan secara cepat dan efisien.
Sembilan OPD tersebut adalah Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Perindustrian Perdagangan.
"Jika perlu diadakan In house training dari Diskominfo guna menggesa penerapan kelola website masing-masing OPD. Diskominfo harus bersinergi dengan semua sektor, sehingga apa yang terjadi dengan perkembangan Kuantan Singingi itu bisa dipantau. Karena penggunaan website dan sejenisnya itu sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi kita saat ini,” kata Muhjelan saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Bagian Organisasi dengan Diskominfo.
In house training dalam pembuatan website dan pengelolaan media sosial di lingkungan Pemkab Kuansing tersebut, selain untuk meningkatkan penilaian ombudsmen terhadap standar pelayanan publik juga dimaksudkan untuk memberikan wawasan awal setiap peserta rapat agar bisa menjadi Humas dimasing-masing OPD.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Kuansing Yunita Trisia,SH.MH mengatakan, kegiatan ini untuk menambah peran aktif dalam pemanfaatan perkembangan teknologi dan informasi serta komunikasi yang berbasis web dan media sosial guna pencapaian standar pelayanan publik.
Dikatakan Yunita, peran humas di masing-masing OPD terutama 9 OPD yang terkait Pelayanan Publik sangat membantu memberikan informasi kepada masyarakat secara langsung. Melalui website maupun media sosial, perkembangan kegiatan dan kebijakan di OPD dapat diketahui masyarakat.
“Training in house ini akan mampu menjawab keterbukaan informasi, bagi penyampaian kemajuan pembangunan di setiap OPD,” sebut Yunita.
Menurut Yunita, selama ini banyak kegiatan pemerintahan di masing-masing OPD tidak diketahui masyarakat. Sehingga dengan pengelolaan website masing-masing OPD dan media sosial dengan baik, dapat memberikan informasi yang positif dan mendidik.
“Dalam catatan kami, belum semua OPD memiliki website, namun guna penilaian prioritas ombudsmen diwajibkan kepada 9 OPD terkait Pelayanan Publik agar mengelola website dengan baik. Dan tahun depan diwajibkan semua OPD di Kuansing ini sudah lebih aktif dalam pengelolaan website untuk penyampaian informasi. Tentu akan membantu pemerintah daerah secara langsung dan bisa mempermudah investasi juga nantinya,” tegas Yunita. (rls/ijk)
Share
Komentar










