Jumat, 21 November 2014 08:18:00

UMK Indragiri Hulu Tahun 2015 Rp1.950.200

UMK. ilustrasi
riauonecom, Rengat, Inhu, roc, - Dewan Pengupahan Kabupaten Inhu akhirnya menyepakati Upah Minumum Kabupaten (UMK) Inhu tahun 2015 senilai Rp 1.950.200. UMK Inhu tersebut meningkat 11,5 persen dibanding tahun 2014 lalu yang hanya Rp1.742.499.
 
Kesepakatan besaran UMK Inhu tahun 2015 tersebut setelah Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Perguruan Tinggi melakukan sejumlah pembahasan hingga menghasilkan keputusan yang akan disampaikan kepada Gubernur Riau.
 
"Setelah keputusan UMK tahun 2015 diperoleh, kita langsung sampaikan kepada Bupati Inhu dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dibuat payung hukumnya,” ujar Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Inhu, Kuwat Widiyanto.
 
Dijelaskan Kuwat, penetapan UMK Inhu tahun 2015 mengacu pada berbagai pertimbangan diantaranya, kebutuhan hidup layak, indeks harga konsumen serta tingkat inflasi. Selain itu juga ditinjau dari aspek kemampuan pengusaha, kebutuhan pekerja atau buruh, tingkat pertumbuhan ekonomi daerah dan lainnya.
 
“Saat pembahasan oleh dewan pengupahan memang ada yang mengusulkan agar UMK Inhu tahun 2015 diatas yang sudah disepakati. Begitu juga sebaliknya, ada yang minta dibawah dari hasil kesepakatan. Tapi, semua pihak akhirnya sepakat dengan nilai Rp 1.950.200 untuk tahun 2015,” jelasnya.
 
Setelah ditetapkan Gubernur Riau, UMK Inhu tahun 2015 itu akan disosialisasikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Inhu untuk bisa diberlakukan mulai tahun 2015 mendatang. “Bagi pihak-pihak yang tidak melaksanakan UMK tahun 2015 akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan,” jelasnya. (isc/roc)
Share
Berita Terkait
  • 11 bulan lalu

    Persiapan dan Semangat Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI


    SEJARAH, - Antusiasme masyarakat untuk menyambut
  • tahun lalu

    Elpiji di Permainkan, Harga Elpiji 3Kg Asli-nya Rp12.759, Bahkan di Kota Dumai Kota Pengolah Elpiji 3Kg ini Pernah Sampai Rp35 Ribu


    NASIONAL, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) semestinya hanya Rp 12.750
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified