Senin, 17 November 2014 07:51:00
UMK Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2015 Rp1.940.000
riauonecom, Meranti, - Dewan Pengupahan Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari unsur Dinsosnakertrans, Serikat Pekerja, Apindo, telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp203.315,-.
"Penetapan tahun sebelumnya UMK 2014 di Kepulauan Meranti bernilai Rp1.736.685. Untuk tahun 2015 mendatang naik Rp203.315,- menjadi Rp1.940.000." kata Kadis Sosnakertrans Kepulauan Meranti, Drs Said Asmaruddin MM.
Dijelaskanya, penetapan UMK tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama unsur terkait dalam ketentuan proses penetapan UMK, yang didasari oleh kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Hadir dalam rapat itu dari Serikat Pekerja, Apindo, Dinsosnakertrans juga BPS.
Hasil dari kesepakatan tersebut, lanjutnya, akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi. Setelah SK diterbitkan, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk diregistrasi dan diumumkan penerapannya.
"Proses penetapan UMK itu sudah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, kami harapkan hasil dari ketetapan tersebut dapat dipatuhi oleh kalangan pengusaha terhadap para pekerja yang ada di daerah ini," harapnya.
Ia juga mengingatkan, seluruh perusahaan di daerah ini harus melaporkan pelaksanaan dari ketentuan tersebut secara berkala kepada Dinsonakertrans, disamping petugas dari dinas ini juga akan melakukan peninjauan dan pengawasan di lapangan. (moc/roc)
Share
Berita Terkait
Persiapan dan Semangat Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
SEJARAH, - Antusiasme masyarakat untuk menyambut
Gaji Enam Orang Direksi Pertamina ini Masing-masing Tembus Rp57,3 Miliar per tahun, atau Rp4,7 Miliar per bulan Per Orang
NASIONAL, Jakarta, - PT Pertamina (Persero) tenga
Kasus Oplos BBM Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas ESDM
NASIONAL, HUKRIM, - Pihak Kejaksaan Agung (K
Elpiji di Permainkan, Harga Elpiji 3Kg Asli-nya Rp12.759, Bahkan di Kota Dumai Kota Pengolah Elpiji 3Kg ini Pernah Sampai Rp35 Ribu
NASIONAL, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) semestinya hanya Rp 12.750
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










